الحَمْدُ  للهِ المَحْمُودِ بِنِعْمَتِهِ, المَعْبُودِ بِقُدْرَتِهِ, المُطَاعِ  بِسُلْطَانِهِ, المَرْهُوبِ مِنْ عَذَابِهِ وَسَطْوَتِهِ, النَّافِذِ  أَمْرُهُ فِى سَمَائِهِ وَأَرْضِهِ, الذى خَلَقَ الخَلْقَ بِقُدْرَتِهِ,  وَمَيَّزَهُمْ بِأَحْكَامِهِ, وَأَعَزَّهُمْ بِدِيْنِهِ, وَأَكْرَمَهُمْ  بِنَبِِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ  إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا  عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى أَلِهِ  وَأَصْحَابِهِ. اللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّم وَكَرِّمْ وَمَجِّدْ وَعَظِّمْ  عَلَى سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ
Puji  syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat  dan hidayahNya kepada kita bersama, sehingga saat ini kita dapat hadir  guna memberikan kesaksian dan doa restu kepada kedua calon mempelai yang  sesaat lagi akan melaksanakan akad nikah. 
Shalawat dan salam semoga tetap  terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad saw, keluarga,  sahabat dan ummatnya yang berpegang teguh kepada sunnah-sunnahnya.
Hadirin yang  berbahagia. Sesaat lagi kita akan menyaksikan berlakunya sunnatullah  bagi setiap hambanya. Kita akan mendengar dua kalimah, yakni ijab dan  Kabul yang diucapkan wali dan pengantin pria. Ijab kabul bagi kedua  mempelai, ibarat persalinan kedua  bagi kedua mempelai. Karena sebuah pernikahan dinamai juga dengan  kelahiran kedua; kelahiran pertama, terjadi saat kehadiran anak manusia  di pentas bumi ini, saat seseorang pertama kali menghirup udara lepas,  ketika itu , masing-masing datang membawa amanah Allah kepada orang tua  mereka. Kelahiran kedua, saat seseorang melangkahkan kaki memasuki pintu  gerbang perkawinan dengan ijab kabul, mereka lahir kedua kalinya,  tetapi kini, masing-masing menerima amanat Allah melalui orang tua  mereka. Selama menjadi amanah ditangan orang tua, sekuat kemampuan,  mereka memelihara amanah itu. Ketulusan , bahkan pengorbanan demi  pengorbanan mereka persembahkan demi menunaikan amanah itu. Kini pada  saat kedua mempelai menerima amanat, maka hendaknya apa yang dilakukan  oleh kedua orang tua masing-masing itu, diletakkan di pelupuk mata dan  jendela hati, agar sebesar itu pula kesungguhan dan keikhlasan bahkan  pengorbanan kedua mempelai memelihara amanat yang diterimanya.
Fase  kelahiran  yang kedua ini, anda berdua setelah dinikahkan, maka  anda  berdua juga harus dapat menikahkan budaya dan adat kebiasaan dua  keluarga anda, bagaimana anda berdua menjadikan perbedaan budaya dan  kebiasaan yang ada bukan sebagai sumber masalah tetapi menjadi inspirasi  keindahan kehidupan bagi anda dan keluarga.
Pernikahan  tidak cukup hanya dibangun, tetapi juga harus dipertahankan. Pernikahan  dilaku- kan dengan kalimat Allah, agar calon suami dan isteri menyadari  betapa sucinya peristiwa yang sedang mereka alami, dan dalam saat yang  sama mereka berupaya untuk menjadikan keluarga mereka dinaungi oleh  makna kalimat itu: kebenaran, ketegar-an, keadilan, langgeng, tidak  berubah, luhur, penuh kebajikan dan dikaruniai anak shaleh, yang menjadi  panutan, pandai menahan diri, serta menjadi orang terkemuka di dunia  dan di akhirat lagi dekat kepada Allah.
Kesucian  peristiwa pernikahan ananda berdua ini, sehingga Allah meletakkan  sejajar dengan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah (ar Ruum:21),  bahkan Allah menyebutkan didalam Al Quran termasuk dalam kata mitsaqan ghalidza yaitu perjanjian yang agung atau perjanjian yang berat. Kata tersebut berulang tiga kali dalam al Quran.
Pertama : Ketika Allah membuat perjanjian dengan para Nabi (al Ahzab:7)
Kedua  : Ketika  Allah mengangkat bukit tursina dia tas kepala bani Israil dan menyuruh  mereka bersumpah setia di hadapan Allah (an Nisa:154) 
Ketiga  : Ketika Allah menyatakan hubungan pernikahan (an Nisa:21).
 Dengan  demikian maka ijab dan kabul merupakan perlimpahan amanat yang agung  dari Allah, dan dari orang tua, seagung dan sekokoh perjanjian Allah  dengan para Rasul. Karenanya, ijab kabul itu, hanya akan bermakna bila  diucapkan oleh orang yang beriman, yang akan melahirkan sikap amanah dan  rasa tanggung jawab kepada Allah dan kedua orang tua.
 Amanah dari kata yang seakar dengan kata aman,  yang bermakna tentram, juga seakar dengan kata iman yang berarti  percaya. Ketiganya berbeda, tetapi dalam saat yang sama masing-masing  memilikinya. 
Isteri amanah dipelukan suami, suami pun amanah di pangkuan isteri. Orang tua dan
keluarga  masing-masing, tidak mungkin akan merestui perkawinan tanpa rasa  percaya dan aman. Suami demikian juga isteri- tidak akan menjalin  hubungan, kecuali jika masing-masing mereka merasa aman dan percaya  kepada pasanganya.
 Kesediaan seorang isteri meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya, dan mengganti’  semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki ‘asing’ yang  menjadi suaminya, serta bersedia membuka rahasianya yangpaling dalam.  Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil kecuali jika ia merasa  yakin bahwa kebahagiaannya bersama suami akan lebih besar disbanding  dengan kebahagiaannya dengan ibu-bapaknya; pembelaaan suami terhadapnya  tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya.  Keyakinan inilah yang dituangkan isteri kepada suaminya dan itulah yang  dinamai Al Qur’an مِيْثَاقًا غَلِيظًا perjanjian yang amat kokoh.  Perkawinan bukan hanya amanat dari mereka, tetapi juga amanat dari Allah SWT. Bukankah ia dijalin atas nama Allah dan dengan menggunakan kalimat-Nya?
 Amanah  dipelihara dengan mengingat kebesaran dan kemurahan Allah. Ia  dipelihara dengan melaksanakan tuntunan agama. Siramilah amanah itu  dengan shalat walau hanya lima kali sehari. Kukuhkan ia dengan berjamaah  bersama pasangan karena jamaah juga dapat menjamin perekonomian anda  berdua.
لاَخَيْرَ فِى دِيْنٍ لاَ صَلاَةَ لَهُ
Tiada kebaikan bagi satu agama yang tiada shalatnya.
مَنْ حَافَظَ على الصَّلاَةِ مع الجَمَاعَةِ لَمْ يُصِبْهُ فَقْرًا أَبَدَا
Barang siapa yang menjaga shalatnya secara berjamaah, dia tidak akan tertimpa kefakiran. 
لاَدِيْنَ لِمَنْ لاَأَمَانَةَ لَهُ
Tidak beragama yang tidak memelihara amanahnya.
إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانَتَظِرِ السَّاعَةَ
Apabila amanah disia-siakan, maka nantikan masa kehancuran.
Kepada kedua mempelai  niatkan pernikahan anda berdua sebagai bagian ibadah kepada Allah.  Sehingga ringan bagi anda berdua untuk saling mendekatkan diri kepada  Allah. 
Akhir kata,  jagalah amanah Allah dan kedua orang tua ini dengan baik, pergaulilah  pasangan anda sebagaimana dipesankan oleh al Quran :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
Dan pergaulilah pasanganmu dengan baik
 Semoga  akad nikah pada pagi hari ini diridloi oleh Allah dan semoga Allah  berkenan memberikan barakah kebaikan dan kemaslahatan bagi mempelai  berdua. Amin
أَقُولُ  قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِِرُ اللهَ العَظِيْمَ لِى وَلَكُمْ  وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَشَايِخِى وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالحَاضِرِيْنَ  فَاسْتَغْفِرُوهُ . إِنَّهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيْمُ.
الدُّعَاءُ بَعْدَ العَقْدِ
للحَبِيْب شَيْخ بن أَبُو بَكَر بْن مُحَمَّدْ السَّقَاف
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَحِيمِ. الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىآلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا العَقْدَ مُبَارَكٌ وَالقِرَانَ سَعِيْدٌ. وَاجْعَلْ فِى قُدُمِهِمَا الخَيْرَ وَالبَرَكَةْ وَاليُمْنَ وَالسَّعَادَةَ الأَبَدِيَّةْ.  وَبَارِكْ لَهُمَا وَاجْمَعْ شَمْلَهُمَا وَأَدِمِ الأُ لْفَةَ  بَيْنَهمُمَا وَارزُقْهُمَا الأَرْزَاقَ الحِسِيَّةَ وَالمَعْنَوِيَّةَ,  كُلُّ ذَلِكَ مَصْحُوبًا بِاللُّطْفِ وَالعَفْوِ وَالعَافِيَةِ التَّامَّةِ  وَالصِّحَّةِ الكَامِلَةِ وَالذُّرِّيَّةَ الطَّيِّبَةَ المُبَارَكَة.  بِحَقِّ رَبَّنَاهَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ  أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا. وَبِحَقَّ رَبَّنَا  آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ  النَّار. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ  وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وإِلَى حَضْرَةِ  النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الفَاتِحَة…
 
Buat Facebook Comment, klik 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar