Slide Cahaya - Hati

Nurul Qolby 1234567 Slideshow: Nurul’s trip from Jakarta, Java, Indonesia to 3 cities , Bangladesh and Indonesia (near Benteng, Selayar Island) was created by TripAdvisor. See another Indonesia slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.
http://tripwow.tripadvisor.com/tripwow/ta-009b-86da-4384

Kamis, 07 April 2011

Siapakah Orang Musyrik Itu ?

Pernah ada seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah saw tentang ayahnya yang meninggal pada zaman fatrah (zaman ketika tidak ada dakwah) di atas ajaran syirik, maka Rasulullah menjawab: “Ayahmu di neraka”, mendengar jawaban itu si laki-laki mukanya merah, dan ketika dia berpaling, Rasulullah saw memanggilnya dan mengatakan kepadanya: “Ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim)

Ikhwani fillah, materi yang akan kita kaji sekarang adalah tentang penamaan musyrik. Siapakah yang disebut orang musyrik itu? Kapan seseorang dikatakan musyrik? Apakah ada kaitan antara penamaan musyrik dengan tegaknya hujjah? Apakah pelaku syirik akbar yang jahil bisa dikatakan musyrik? Mari kita mengkajinya dengan berlandaskan Al-Qur’an, As-Sunnah serta ijma dan pernyataan para ulama dakwah Tauhid.

Syirik adalah lawan Tauhid, maka tidak ada Tauhid bila syirik terdapat pada diri seseorang. Orang yang berbuat syirik akbar dengan sengaja tanpa ada unsur paksaan maka dia itu musyrik, baik laki-laki atau perempuan, baik mengaku Islam atau tidak, berdasarkan dalil-dalil berikut ini:

*Dalil dari Kitabullah (Al-Qur’an):

وإن أحد من المشركين استجارك فأجره حتى يسمع كلام الله

“Dan bila ada satu orang dari kalangan orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka berilah dia perlindungan sampai dia mendengar firman Allah.” (At Taubah: 6).

Dalam ayat ini Allah namakan pelaku syirik sebagai orang musyrik, meskipun dia belum mendengar firman Allah SWT, apa gerangan dengan pelaku syirik yang telah mendengar firman Allah SWT, Al Qur’an dia baca dan terjemahannya dia miliki pula.

Bila ada yang mengatakan: “Ayat itu berkenaan dengan para penyembah berhala, tapi kenapa kamu terapkan kepada orang yang mengaku Islam, dia shalat, zakat, dll hanya karena melakukan syirik akbar?”

Jawabnya: Silakan rujuk kitab Kasyfusy Syubuhat karya Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah supaya lebih jelas.

ما كان للنبي والذين ءامنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى

“Tidak selayaknya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan bagi kaum musyrikin, meskipun mereka itu kerabat dekat.” (At Taubah: 113).

Ayat ini berkenaan dengan Rasulullah saw saat minta izin kepada Allah SWT untuk memintakan ampunan buat ibunya yang meninggal sebelum Rasulullah saw diutus, dan meninggal di atas ajaran kaumnya yang syirik. Allah SWT golongkan ibunya dalam jajaran kaum musyrikin padahal belum ada dakwah dan hujjah risaliyyah lagi mereka bodoh. Apa gerangan dengan pelaku syirik akbar yang mengaku Islam, padahal hujjah ada di sekeliling mereka dan Al Qur’an mereka baca lagi mereka hafal.

Kalau ada yang berkata: “ Kenapa orang yang mengaku Islam dan rajin beribadah kepada Allah SWT, tapi dia berbuat syirik akbar karena kebodohannya dikatakan musyrik?”

Jawab: Di dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang diperintahkan bukan ibadah kepada Allah, tapi beribadah kepada Allah dan meninggalkan syirik, yaitu memurnikan ketundukan hanya kepada-Nya. Allah swt berfirman:

واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا

“Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan menyekutukan sesuatupun dengan-Nya.” (An Nisaa: 36).

Saya bertanya: “Apakah orang yang meminta kepada yang sudah mati itu disebut menyekutukan Allah SWT atau tidak? Apakah yang ikut dalam sistem demokrasi itu menyekutukan Allah SWT atau tidak?”

وما أمروا إلا ليعبدوا الله مخلصين له الدين حنفاء

“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah seraya memurnikan seluruh dien (ketundukan) hanya kepada-Nya lagi mereka itu hanif.” (Al Bayyinah: 5).

Saya bertanya: “Apakah orang yang menyandarkan hak hukum kepada rakyat atau wakil-wakilnya itu telah memurnikan dien (ketundukan) seluruhnya kepada Allah atau sebaliknya?, padahal hukum itu adalah dien”:

إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم

“Hak hukum (putusan) hanyalah milik Allah. Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Itulah dien yang lurus.” (Yusuf: 40).

ما كان ليأخذ أخاه في دين الملك

“Dia (Yusuf) tidak mungkin membawa saudaranya pada dien (UU/Hukum) raja itu.” (Yusuf: 76).

Orang yang di samping beribadah kepada Allah juga beribadah kepada yang lainnya, sesungguhnya dia itu tidak dianggap beribadah kepada Allah SWT,

قل ياأيها الكافرون , لا أعبد ما تعبدون

“Katakanlah: “Wahai orang-orang kafir, aku tidak beribadah kepada tuhan-tuhan yang kalian ibadati.” (Al Kaafiruun: 1-2).

Dalam surat ini Rasulullah saw diperintahkan untuk menyatakan: « Saya tidak akan beribadah kepada tuhan-tuhan yang kalian ibadati wahai orang-orang kafir Quraisy ! », padahal di antara tuhan yang mereka ibadati itu adalah Allah. Berarti Rasulullah tidak akan beribadah kepada Allah juga? Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa peribadatan mereka kepada Allah itu tidak dianggap karena mereka ibadah kepada yang lain-Nya.

Rasulullah saw bersabda di dalam hadits shahih: “Hak atas hamba-hamba-Nya adalah mereka beribadah kepada-Nya dan mereka tidak menyekutukan sesuatupun dengan-Nya.”

Jadi penafian syirik adalah syarat dalam beribadah kepada Allah SWT. Maka dari itu Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa: “Islam adalah mentauhidkan Allah dan beribadah kepada-Nya saja tidak ada sekutu bagi-Nya…”. (Thariq Al Hijratain, Thabaqah yang ke-17).

اتخذوا أحبارهم ورهبانهم أربابا من دون الله والمسيح ابن مريم وما أمروا إلا ليعبدوا إلها واحدا لا إله إلا هو سبحانه عما يشركون

“Mereka (orang-orang Nashrani) telah menjadikan para ulama dan para rahib (ahli ibadah) mereka sebagai arbaab (tuhan-tuhan) selain Allah dan juga Al Masih Ibnu Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk ibadah kepada Ilah yang satu, tidak ada Ilah (yang berhak diibadati) kecuali Dia, Maha Suci Dia dari apa yang mereka sekutukan.” (At Taubah: 31).

Dalam ayat ini Allah memvonis orang-orang Nashrani sebagai orang-orang musyrik, padahal mereka tidak mengetahui bahwa sikap mereka mengikuti ulama dan rahib dalam aturan yang bertentangan dengan aturan Allah itu adalah bentuk ibadah kepada ulama dan rahib itu, sebagaimana yang Rasulullah jelaskan dalam hadits hasan dari Addiy Ibnu Hatim ra. Maka begitu juga para pejabat dan aparat keamanan di negeri demokrasi, yang mana mereka itu dengan sigap berkomitmen dengan UU yang digulirkan oleh thaghut-thaghut mereka.

Kandungan yang tadi saya sebutkan tentang ayat ini telah dikabarkan oleh Al ‘Allamah Abdullah Ibnu Abdirrahman Aba Buthain dalam Risalah Al Intishar Li Hizbillah Al Muwahhidun.

لم يكن الذين كفروا من أهل الكتاب والمشركين منفكين حتى تأتيهم البينة , رسول من الله يتلو صحفا مطهرة

“Orang-orang yang kafir dari kalangan Ahlul Kitab dan kaum musyrikin tidak pecah sehingga datang kepada mereka bayyinah, yaitu utusan dari Allah yang membaca lembaran-lembaran yang disucikan.” (Al Bayyinah: 1-2).

Dikarenakan mereka berbuat syirik, maka mereka dinamakan kaum musyrikin meskipun rasul belum datang kepada mereka. Apa gerangan dengan pelaku syirik masa sekarang, Rasul telah datang, Al Qur’an ada di rumah mereka, bahkan sebagian mengaku sebagai ulama dan ahli Islam ? Tidak ragu lagi mereka itu adalah kaum musyrikin, baik dia ustadz, kyai, ulama atau cendekiawan atau orang umum, karena syirik dan status musyrik tidak mengenal status.

Al Imam Su’ud Ibnu Abdil Aziz Ibnu Muhammad Ibnu Su’ud rahimahullah berkata: “Siapa yang memalingkan satu macam dari (ibadah) itu kepada selain Allah, maka dia itu musyrik, baik dia itu ahli ibadah atau orang fasiq, dan sama saja tujuannya baik atau buruk.” (Ad Durar As Saniyyah 9/270).

Syaikh Muhammad rahimahullah berkata kepada hakim agung Riyadh yang bernama Sulaiman Ibnu Suhaim: “Tapi kamu adalah laki-laki yang bodoh lagi musyrik.” Lihat Risalah kepadanya dalam Tarikh Nejd.

Sebenarnya masih banyak ayat-ayat yang memvonis pelaku syirik akbar sebagai musyrik, padahal hujjah risaliyyah belum tegak.

Namun banyak orang saat membaca ayat-ayat tentang kaum musyrikin, mereka hanya menafsirkannya dengan orang-orang musyrik Arab, dan jarang yang mau menafsirkannya seraya menghubungkannya dengan realita masyarakat di sekelilingnya, maka dari itu banyak yang jatuh kepada kemusyrikan tanpa disadari.

Umar Ibnul Khaththab ra berkata: “Orang-orang itu telah lalu, dan tidak dimaksud oleh dalil itu kecuali kalian.”

Beliau berkata lagi: “Ikatan-ikatan Islam ini lepas satu demi satu bila tumbuh di dalam Islam ini orang yang tidak mengenal jahiliyyah.”

* Dalil-dalil dari As Sunnah:

Pernah ada seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah saw tentang ayahnya yang meninggal pada zaman fatrah (zaman ketika tidak ada dakwah) di atas ajaran syirik, maka Rasulullah menjawab: “Ayahmu di neraka”, mendengar jawaban itu si laki-laki mukanya merah, dan ketika dia berpaling, Rasulullah saw memanggilnya dan mengatakan kepadanya: “Ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim).

Ayah Rasulullah ~’Abdullah~ meninggal pada zaman jahiliyyah, saat tidak ada dakwah dan tidak ada hujjah risaliyyah, meninggal di atas ajaran syirik kaumnya. Rasulullah bukan hanya menetapkan status nama di dunia tapi juga langsung hukum pasti bagi ayahnya di akhirat kelak, berupa api neraka. Dari hadits ini Imam Nawawiy rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berbuat syirik akbar, baik zaman fatrah atau bukan, baik ada dakwah atau tidak, dia itu adalah calon penghuni neraka.

Sebagian ulama yang lain sepakat dengan penamaan status musyrik di dunia, namun masalah akhirat adalah lain. Apa gerangan dengan pelaku syirik akbar masa sekarang, karena Rasulullah sudah diutus, dakwah ada, hujjah beraneka ragam bentuknya, dan Al Qur’an dilantunkan di masjid-masjid, sungguh mereka itu adalah orang-orang musyrik bukan kaum muslimin. Di antara mereka ada yang meminta ke kuburan keramat, ada yang membuat tumbal, sesajen, dan ada pula yang menyandarkan wewenang hukum kepada selain Allah SWT. Mereka adalah kaum musyrikin tanpa diragukan lagi.

Ada rombongan dari Banu Al Muntafiq, mereka bertanya tentang ayah mereka Al Muntafiq yang meninggal pada zaman fatrah. Rasulullah menjelaskan bahwa dia itu di neraka, kemudian beliau menyatakan: “Demi Allah, kamu tidak melewati satu kuburan pun dari orang ‘Amiriy atau Quraisy dari kalangan orang musyrik, maka katakan: “Saya diutus kepada kalian oleh Muhammad untuk memberi kabar bahwa kalian digusur di dalam api neraka.” (Shahih, riwayat Al Imam Ahmad).

Dalam hadits ini orang yang meninggal di atas syirik dari kalangan Ahlul Fatrah disebut musyrik. Apa halnya dengan zaman bukan fatrah?

Apa faidah kalian membela-bela para pelaku syirik akbar wahai maz’uum? Kalian tidak tegakkan hujjah atas dia, kalian bela dia, kalian akrab bercengkerama dengannya. Sementara kaum muwahhidin yang bara’ dari syirik dan para pelakunya serta telah menegakkan hujjah atas mereka, kalian justeru memusuhinya dan membencinya. Inikah ciri Ahlus Sunnah Wal Jama’ah atau justeru ini ciri Ahlul Bid’ah Wadldlalalah?. Inikah manhaj As Salaf Ash Shalih yang kalian klaim atau justeru ciri Khawarij Azariqah yang kalian tuduhkan kepada kami wahai maz’uum? *Ijma para ulama

Para ulama ijma bahwa orang yang berbuat syirik akbar itu dinamakan musyrik. Hal yang menjadi perdebatan mereka itu hanyalah tentang masalah ‘adzab di akhirat bagi yang belum tegak hujjah risaliyyah atasnya. Adapun masalah nama di dunia mereka sepakat bahwa ia adalah musyrik. Sehingga mereka sepakat bahwa status anak orang musyrik di dunia adalah musyrik, namun perbedaan di antara mereka hanya dalam masalah status akhirat, dia ke surga atau ke neraka. Di dunia tentang nama sepakat, sehingga anak-anak orang musyrik dijadikan budak, sedangkan orang muslim itu tidak bisa dijadikan budak di awalnya.

Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq rahimahullah berkata: “Para ulama ijma bahwa orang yang memalingkan satu macam dari 2 do’a (do’a ibadah dan do’a permintaan) kepada selain Allah maka dia itu telah musyrik, meskipun mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah, shalat, dan mengaku muslim.” (Ibthal At Tandid).

Orang yang berbuat syirik akbar namun dia masih rajin shalat, dsb, padahal sebenarnya dia tahu bahwa orang musyrik itu amalannya tak berarti, kekal di neraka bila mati di atasnya, serta tidak diampuni. Itu terjadi tak lain karena dia tidak tahu bahwa yang dia lakukan itu perbuatan syirik atau tidak tahu bahwa dirinya musyrik, namun demikian para ulama sepakat bahwa orang jahil itu adalah musyrik.

Para ulama juga ijma bahwa hal paling pertama yang diserukan semua Rasul adalah ajakan beribadah kepada Allah SWT dan penanggalan syirik yang mereka lakukan. Para rasul itu mengkhithabi kaumnya atas dasar mereka itu adalah orang-orang musyrik. Umat para Rasul itu adalah musyrikin saat sebelum menerima dakwahnya. Azar ayah Ibrahim adalah musyrik sebelum Ibrahim diutus, Abdul Muththalib juga berstatus musyrik.

Bahkan para ulama menjelaskan bahwa nama musyrik itu ada sebelum adanya Risalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Nama musyrik itu sudah ada sebelum risalah, karena dia (pelakunya) menyekutukan Tuhannya, menjadikan tandingan bagi-Nya dan mengangkat tuhan-tuhan lain bersama-Nya.” (Majmu Al Fatawa: 20/38).

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata saat menjelaskan para pelaku syirik yang mengaku muslim: “Maka macam orang-orang musyrik itu dan yang semisal dengan mereka dari kalangan yang beribadah kepada para wali dan orang-orang shalih, kami vonis mereka itu sebagai orang-orang musyrik, dan kami memandang kekafiran mereka bila hujjah risaliyyah telah tegak atas mereka.” (Ad Durar 1/322 cet. lama).

Pelaku syirik akbar bila belum tegak hujjah dinamakan musyrik, sedangkan bila sudah tegak hujjah atasnya maka dinamakan musyrik kafir.

Bila antum tidak mengenal (istilah) ini, maka bisa jatuh ke dalam kekeliruan yang luar biasa fatalnya, seperti yang dialami kalangan (salafi) maz’uum dewasa ini.

Syaikh Hamd Ibnu Nashir Alu Mu’ammar dan putra-putra Syaikh Muhamamd Ibnu Abdil Wahhab berkata tentang para pelaku syirik yang mengaku Islam yang belum tersentuh dakwah tauhid: “Bila dia melakukan kemusyrikan dan kekafiran karena kebodohan dan tidak adanya orang yang mengingatkannya maka kami tidak memvonis dia kafir hingga hujjah risaliyyah ditegakkan atasnya, namun kami tidak menghukumi dia sebagai orang muslim.” (Ad Durar).

Dia bukan orang kafir karena belum tegak hujjah risaliyyah, dan dia bukan muslim karena melakukan syirik akbar, tapi dia musyrik. Semoga antum faham istilah ini.

Orang yang tidak memahami istilah ini dari kalangan maz’uumin di negeri ini, mereka ngawur dalam memahami maksud perkataan para ulama dakwah tauhid. Mereka kira bahwa jika bukan kafir artinya dia itu muslim. Ini salah besar yang bersumber dari ketidakfahaman akan hakikat Al Islam.

Saat mereka mendapatkan pernyataan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah bahwa, “Bagaimana kami mengkafirkan orang jahil yang menyembah Qubbah Kawwaz…” mereka langsung loncat girang seraya mengatakan bahwa pelaku syirik akbar yang jahil itu tidak kafir tapi muslim sebagaimana perkataan Syaikh tadi.

Alangkah dungunya mereka itu, mereka tak ubahnya bagaikan lalat yang tidak mau hinggap kecuali pada benda kotor, sedang yang bersih dijauhinya. Begitu juga mereka hanya mencari ucapan-ucapan yang samar dan meninggalkan ucapan-ucapannya yang jelas yang berlandaskan Al Kitab dan As Sunnah serta Ijma.

Jarimah mereka itu tidak cukup disitu, tapi mereka menambahnya. Mereka mengambil perkataan Syaikh Muhammad tentang Ahlu Fatrah atau yang belum tersentuh dakwah yang mereka fahami secara keliru itu, terus mereka menerapkannya kepada orang-orang musyrik sekarang di saat hujjah bertebaran dimana-mana bahkan orang musyrik itu sendiri memiliki andil dalam penyebaran hujjah itu.

Bahkan bukan sekedar orang musyrik yang mereka bela, tapi tak kepalang tanggung para thaghut pun ikut mendapatkan pembelaan mereka yang penuh ikhlash tanpa diminta.

Tidaklah aneh bila mereka seperti itu, terbukti saat penulis bertanya kepada salah seorang Syaikh Maz’uum ~yang pernah mereka datangkan untuk menjegal dakwah ini~: “Apakah para penyembah kuburan yang bodoh itu musyrikun atau muwahhidun?” Dia diam sejenak terus menjawab: “Ya ada yang mengatakan mereka itu muwahhidun.”

Kalau antum ingin mengetahui siapa orangnya yang mengatakan mereka itu muwahhidun (maksudnya muslimun), ketahuilah dia adalah Dawud Ibnu Jirjis Al Iraqi, salah seorang musuh dakwah tauhid. Silakan rujuk Minhaj At Ta’sis Fi Kasyfi Syubuhat Dawud Ibni Jirjis karya Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan Alu Asy Syaikh.

Syaikh Abdullah Aba Buthain rahimahullah berkata: “Orang yang berbuat syirik itu musyrik, baik mau atau tidak (dengan nama itu).” (Al Intishar).

Ini adalah sekilas tentang penamaan musyrik bagi pelaku syirik akbar.

Semoga antum sekalian memahaminya dan Allah SWT membukakan dengan kunci ini ilmu-ilmu Tauhid lainnya. Jangan lupa doakan kami dan keluarga agar diberikan kebaikan di dunia dan akhirat. Serta kami tidak akan lupa berdoa semoga kita dikuatkan di atas tauhid ini sampai ruh meninggalkan jasad kita ini.

Amin ya Rabbal ‘Aalamiin.
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Rabu, 06 April 2011

HIKMAH KEMATIAN

Kehidupan berlangsung tanpa disadari dari detik ke detik. Apakah anda tidak menyadari bahwa hari-hari yang anda lewati justru semakin mendekatkan anda kepada kematian sebagaimana juga yang berlaku bagi orang lain?

Seperti yang tercantum dalam ayat “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. 29:57) tiap orang yang pernah hidup di muka bumi ini ditakdirkan untuk mati. Tanpa kecuali, mereka semua akan mati, tiap orang. Saat ini, kita tidak pernah menemukan jejak orang-orang yang telah meninggal dunia. Mereka yang saat ini masih hidup dan mereka yang akan hidup juga akan menghadapi kematian pada hari yang telah ditentukan. Walaupun demikian, masyarakat pada umumnya cenderung melihat kematian sebagai suatu peristiwa yang terjadi secara kebetulan saja.

Coba renungkan seorang bayi yang baru saja membuka matanya di dunia ini dengan seseorang yang sedang mengalami sakaratul maut. Keduanya sama sekali tidak berkuasa terhadap kelahiran dan kematian mereka. Hanya Allah yang memiliki kuasa untuk memberikan nafas bagi kehidupan atau untuk mengambilnya.

Semua makhluk hidup akan hidup sampai suatu hari yang telah ditentukan dan kemudian mati; Allah menjelaskan dalam Quran tentang prilaku manusia pada umumnya terhadap kematian dalam ayat berikut ini:

Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. 62:8)

Kebanyakan orang menghindari untuk berpikir tentang kematian. Dalam kehidupan modern ini, seseorang biasanya menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang sangat bertolak belakang [dengan kematian]; mereka berpikir tentang: di mana mereka akan kuliah, di perusahaan mana mereka akan bekerja, baju apa yang akan mereka gunakan besok pagi, apa yang akan dimasak untuk makan malam nanti, hal-hal ini merupakan persoalan-persoalan penting yang sering kita pikirkan. Kehidupan diartikan sebagai sebuah proses kebiasaan yang dilakukan sehari-hari. Pembicaraan tentang kematian sering dicela oleh mereka yang merasa tidak nyaman mendengarnya. Mereka menganggap bahwa kematian hanya akan terjadi ketika seseorang telah lanjut usia, seseorang tidak ingin memikirkan tentang kematian dirinya yang tidak menyenangkannya ini. Sekalipun begitu ingatlah selalu, tidak ada yang menjamin bahwa seseorang akan hidup dalam satu jam berikutnya. Tiap hari, orang-orang menyaksikan kematian orang lain di sekitarnya tetapi tidak memikirkan tentang hari ketika orang lain menyaksikan kematian dirinya. Ia tidak mengira bahwa kematian itu sedang menunggunya!

Ketika kematian dialami oleh seorang manusia, semua “kenyataan” dalam hidup tiba-tiba lenyap. Tidak ada lagi kenangan akan “hari-hari indah” di dunia ini. Renungkanlah segala sesuatu yang anda dapat lakukan saat ini: anda dapat mengedipkan mata anda, menggerakkan badan anda, berbicara, tertawa; semua ini merupakan fungsi tubuh anda. Sekarang renungkan bagaimana keadaan dan bentuk tubuh anda setelah anda mati nanti.

Dimulai saat anda menghembuskan napas untuk yang terakhir kalinya, anda tidak ada apa-apanya lagi selain “seonggok daging”. Tubuh anda yang diam dan terbujur kaku, akan dibawa ke kamar mayat. Di sana, ia akan dimandikan untuk yang terakhir kalinya. Dengan dibungkus kain kafan, jenazah anda akan di bawa ke kuburan dalam sebuah peti mati. Sesudah jenazah anda dimasukkan ke dalam liang lahat, maka tanah akan menutupi anda. Ini adalah kesudahan cerita anda. Mulai saat ini, anda hanyalah seseorang yang namanya terukir pada batu nisan di kuburan.

Selama bulan-bulan atau tahun-tahun pertama, kuburan anda sering dikunjungi. Seiring dengan berlalunya waktu, hanya sedikit orang yang datang. Beberapa tahun kemudian, tidak seorang pun yang datang mengunjungi.

Sementara itu, keluarga dekat anda akan mengalami kehidupan yang berbeda yang disebabkan oleh kematian anda. Di rumah, ruang dan tempat tidur anda akan kosong. Setelah pemakaman, sebagian barang-barang milik anda akan disimpan di rumah: baju, sepatu, dan lain-lain yang dulu menjadi milik anda akan diberikan kepada mereka yang memerlukannya. Berkas-berkas anda di kantor akan dibuang atau diarsipkan. Selama tahun-tahun pertama, beberapa orang masih berkabung akan kepergian anda. Namun, waktu akan mempengaruhi ingatan-ingatan mereka terhadap masa lalu. Empat atau lima dasawarsa kemudian, hanya sedikit orang saja yang masih mengenang anda. Tak lama lagi, generasi baru muncul dan tidak seorang pun dari generasi anda yang masih hidup di muka bumi ini. Apakah anda diingat orang atau tidak, hal tersebut tidak ada gunanya bagi anda.

Sementara semua hal ini terjadi di dunia, jenazah yang ditimbun tanah akan mengalami proses pembusukan yang cepat. Segera setelah anda dimakamkan, maka bakteri-bakteri dan serangga-serangga berkembang biak pada mayat tersebut; hal tersebut terjadi dikarenakan ketiadaan oksigen. Gas yang dilepaskan oleh jasad renik ini mengakibatkan tubuh jenazah menggembung, mulai dari daerah perut, yang mengubah bentuk dan rupanya. Buih-buih darah akan meletup dari mulut dan hidung dikarenakan tekanan gas yang terjadi di sekitar diafragma. Selagi proses ini berlangsung, rambut, kuku, tapak kaki, dan tangan akan terlepas. Seiring dengan terjadinya perubahan di luar tubuh, organ tubuh bagian dalam seperti paru-paru, jantung dan hati juga membusuk. Sementara itu, pemandangan yang paling mengerikan terjadi di sekitar perut, ketika kulit tidak dapat lagi menahan tekanan gas dan tiba-tiba pecah, menyebarkan bau menjijikkan yang tak tertahankan. Mulai dari tengkorak, otot-otot akan terlepas dari tempatnya. Kulit dan jaringan lembut lainnya akan tercerai berai. Otak juga akan membusuk dan tampak seperti tanah liat. Semua proses ini berlangsung sehingga seluruh tubuh menjadi kerangka.

Tidak ada kesempatan untuk kembali kepada kehidupan yang sebelumnya. Berkumpul bersama keluarga di meja makan, bersosialisasi atau memiliki pekerjaan yang terhormat; semuanya tidak akan mungkin terjadi.

Singkatnya, “onggokkan daging dan tulang” yang tadinya dapat dikenali; mengalami akhir yang menjijikkan. Di lain pihak, anda – atau lebih tepatnya, jiwa anda – akan meninggalkan tubuh ini segera setelah nafas anda berakhir. Sedangkan sisa dari anda – tubuh anda – akan menjadi bagian dari tanah.

Ya, tetapi apa alasan semua hal ini terjadi?

Seandainya Allah ingin, tubuh ini dapat saja tidak membusuk seperti kejadian di atas. Tetapi hal ini justru menyimpan suatu pesan tersembunyi yang sangat penting

Akhir kehidupan yang sangat dahsyat yang menunggu manusia; seharusnya menyadarkan dirinya bahwa ia bukanlah hanya tubuh semata, melainkan jiwa yang “dibungkus” dalam tubuh. Dengan lain perkataan, manusia harus menyadari bahwa ia memiliki suatu eksistensi di luar tubuhnya. Selain itu, manusia harus paham akan kematian tubuhnya - yang ia coba untuk miliki seakan-akan ia akan hidup selamanya di dunia yang sementara ini -. Tubuh yang dianggapnya sangat penting ini, akan membusuk serta menjadi makanan cacing suatu hari nanti dan berakhir menjadi kerangka. Mungkin saja hal tersebut segera terjadi.

Walaupun setelah melihat kenyataan-kenyataan ini, ternyata mental manusia cenderung untuk tidak peduli terhadap hal-hal yang tidak disukai atau diingininya. Bahkan ia cenderung untuk menafikan eksistensi sesuatu yang ia hindari pertemuannya. Kecenderungan seperti ini tampak terlihat jelas sekali ketika membicarakan kematian. Hanya pemakaman atau kematian tiba-tiba keluarga dekat sajalah yang dapat mengingatkannya [akan kematian]. Kebanyakan orang melihat kematian itu jauh dari diri mereka. Asumsi yang menyatakan bahwa mereka yang mati pada saat sedang tidur atau karena kecelakaan merupakan orang lain; dan apa yang mereka [yang mati] alami tidak akan menimpa diri mereka! Semua orang berpikiran, belum saatnya mati dan mereka selalu berpikir selalu masih ada hari esok untuk hidup.

Bahkan mungkin saja, orang yang meninggal dalam perjalanannya ke sekolah atau terburu-buru untuk menghadiri rapat di kantornya juga berpikiran serupa. Tidak pernah terpikirkan oleh mereka bahwa koran esok hari akan memberitakan kematian mereka. Sangat mungkin, selagi anda membaca artikel ini, anda berharap untuk tidak meninggal setelah anda menyelesaikan membacanya atau bahkan menghibur kemungkinan tersebut terjadi. Mungkin anda merasa bahwa saat ini belum waktunya mati karena masih banyak hal-hal yang harus diselesaikan. Namun demikian, hal ini hanyalah alasan untuk menghindari kematian dan usaha-usaha seperti ini hanyalah hal yang sia-sia untuk menghindarinya:

Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. 33:16)

Manusia yang diciptakan seorang diri haruslah waspada bahwa ia juga akan mati seorang diri. Namun selama hidupnya, ia hampir selalu hidup untuk memenuhi segala keinginannya. Tujuan utamanya dalam hidup adalah untuk memenuhi hawa nafsunya. Namun, tidak seorang pun dapat membawa harta bendanya ke dalam kuburan. Jenazah dikuburkan hanya dengan dibungkus kain kafan yang dibuat dari bahan yang murah. Tubuh datang ke dunia ini seorang diri dan pergi darinya pun dengan cara yang sama. Modal yang dapat di bawa seseorang ketika mati hanyalah amal-amalnya saja.
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

CAHAYA HATI. 心の光.ضوء القلب.: Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan) dan Pengobatannya

CAHAYA HATI. 心の光.ضوء القلب.: Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan) dan Pengobatannya
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan) dan Pengobatannya

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)

Fenomena kesurupan masih mengundang perdebatan hingga saat ini. Kalangan yang menolak, (lagi-lagi) masih menggunakan alasan klasik yakni “tidak bisa diterima akal”. Semoga, kajian berikut bisa membuka kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di atas dalil, bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang.

Muqaddimah

Peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh manusia masih menjadi teka-teki bagi sebagian orang. Peristiwa yang lebih dikenal dengan istilah kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan) ini acap kali menjadi polemik di tengah masyarakat kita yang heterogen. Sehingga sekian persepsi bahkan kontroversi sikap pun meruak dan bermunculan ke permukaan. Ada yang membenarkan dan ada pula yang mengingkari. Bahkan ada pula yang menganggapnya sebagai perkara dusta dan termasuk dari kesyirikan.

Para pembaca yang mulia, sebagai muslim sejati yang berupaya meniti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya, tentunya prinsip ‘berpegang teguh dan merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbeda pendapat’ haruslah selalu dikedepankan. Sebagaimana bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kalam-Nya nan suci:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)

Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya ketika terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

Demikianlah timbangan adil yang dijunjung tinggi oleh Islam. Berangkat dari sini, maka kami bermaksud menyajikan –di tengah-tengah anda– beberapa sajian ilmiah berupa keterangan atau fatwa dari Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin ini. Dengan harapan, ini bisa menjadi pelita dalam gelapnya permasalahan dan pembuka bagi cakrawala berpikir kita semua. Amiin ya Rabbal ‘Alamin…

Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata: “Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Shalawat dan salam semoga tercurahkan keharibaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang yang haus akan petunjuknya. Amma ba’du:

Pada bulan Sya’ban tahun 1407 H, sejumlah surat kabar lokal dan nasional telah memuat berita ada yang ringkas dan ada yang detail tentang masuk Islamnya sejumlah jin di hadapanku di kota Riyadh, yang sedang merasuki tubuh salah seorang wanita muslimah. Sebelumnya, jin tersebut telah mengumumkan keislamannya di hadapan saudara Abdullah bin Musyarraf Al-‘Amri, seorang penduduk kota Riyadh. Setelah dibacakan ayat-ayat Al-Qur`an kepada wanita yang kerasukan itu dan berdialog dengan jin itu serta mengingatkan bahwa perbuatannya itu merupakan dosa besar dan kedzaliman yang diharamkan, saudara Abdullah pun menyuruhnya agar keluar dari tubuh si wanita. Jin itu pun patuh, kemudian menyatakan keislamannya di hadapan saudara Abdullah ini.

Abdullah dan para wali wanita itu ingin membawa si wanita kepadaku, agar aku turut menyaksikan keislaman jin tersebut. Mereka pun datang kepadaku.

Aku menanyai jin tersebut tentang sebab-sebab dia masuk ke dalam tubuh si wanita. Dia pun menceritakan kepadaku beberapa faktor penyebabnya. Dia berbicara melalui mulut si wanita itu, akan tetapi suaranya adalah suara seorang laki-laki dan bukan suara wanita yang ketika itu sedang duduk di kursi bersama-sama dengan saudara laki-lakinya, saudara perempuannya, dan Abdullah bin Musyarraf yang tidak jauh dari tempat dudukku.

Sebagian masyayikh (para ulama) pun menyaksikan kejadian ini dan mendengarkan secara langsung ucapan jin tersebut yang telah menyatakan keislamannya. Dia menjelaskan bahwa asalnya dari India dan beragama Budha. Aku pun menasehatinya dan berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memintanya keluar dari tubuh si wanita serta tidak menzaliminya. Dia pun menyambut ajakanku itu seraya mengatakan: “Aku merasa puas dengan agama Islam.”

Aku wasiatkan pula kepadanya agar mengajak kaumnya untuk masuk Islam setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah. Dia menjanjikan hal itu, lalu ia pun keluar dari tubuh si wanita. Ucapan terakhir yang dia katakan ketika itu: “Assalamu’alaikum”. Setelah itu, barulah si wanita mulai berbicara dengan suara aslinya dan benar-benar merasakan kesembuhan serta kebugaran pada tubuhnya.

Selang sebulan atau lebih, si wanita ini datang kembali kepadaku bersama dua saudara laki-laki, paman, dan saudarinya. Dia mengabarkan bahwa keadaannya sehat wal afiat dan syukur alhamdulillah jin itu tidak mendatanginya lagi. Aku bertanya kepada wanita tersebut tentang kondisinya saat kemasukan jin. Dia menjawab bahwa saat itu merasa selalu dihantui oleh pikiran-pikiran kotor yang bertentangan dengan syariat. Pikirannya selalu condong kepada agama Budha serta antusias untuk mempelajari buku-buku agama tersebut. Kini, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkannya dari gangguan jin tersebut, sirnalah berbagai pikiran yang menyimpang itu.

Kemudian sampailah berita kepadaku bahwa Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi mengingkari peristiwa ini seraya menyatakan bahwa ini adalah penipuan dan kedustaan. Bisa jadi itu rekayasa rekaman yang dibawa oleh si wanita dan bukan dari ucapan jin sama sekali. (Seketika itu juga –pen.), kuminta kaset rekaman tentang dialogku dengan jin tersebut. Setelah kudengarkan secara seksama, aku pun yakin bahwa suara itu adalah suara jin. Sungguh aku sangat heran dengan pernyataan yang dilontarkan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi, bahwa itu adalah rekayasa rekaman belaka. Karena aku berulang kali mengajukan pertanyaan kepada jin tersebut dan dia pun selalu menjawabnya. Bagaimana mungkin akal sehat bisa membenarkan adanya sebuah tape/alat rekam yang bisa ditanya dan bisa menjawab?! Sungguh ini merupakan kesalahan fatal dan statement yang sulit untuk diterima.

Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi juga menyatakan bahwa masuk Islamnya seorang jin oleh seorang manusia bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:

وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَََحَدٍ مِنْ بَعْدِي

“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” (Shad: 35)

Tidak diragukan lagi, pernyataan di atas merupakan kesalahan dan pemahaman yang keliru, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah.

Masuk Islamnya seorang jin oleh manusia tidaklah menyelisihi doa Nabi Sulaiman (di atas). Karena sungguh telah banyak jin yang masuk Islam (dalam jumlah besar) melalui Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahqaf dan Al-Jin. Demikian pula telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ لِي فَشَّدَ عَلَيَّ لِيَقْطَعَ الصَّلاَةَ عَلَيَّ فَأَمْكَنَنِيَ اللهُ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أُوْثِقَهُ إِلَى سَارِيَةٍ حَتَّى تُصْبِحُوا فَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ قَوْلَ سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ {رَبِّ هَبْ لِيْ مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي}، فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِيًا. هَذَا لَفْظُ الْبُخَارِي

“Sesungguhnya setan telah menampakkan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat. Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” Demikianlah lafadz yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari. Adapun lafadz Al-Imam Muslim adalah sebagai berikut:

إِنَّ عِفْرِيْتًا مِنَ الْجِنِّ جَعَلَ يَفْتِكُ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلاَةَ وَإِنَّ اللهَ أَمْكَنَنِيْ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ فَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى جَنْبِ سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا تَنْظُرُونَ إِلَيْهِ أَجْمَعُونَ أَوْ كُلُّكُمْ ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِيْ سُلَيْمَانَ {رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي} فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِئًا.

“Sesungguhnya ‘Ifrit dari kalangan jin telah menampakkan diri di hadapanku tadi malam untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat. Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid hingga kalian semua dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.”

Para pembaca yang budiman, peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh manusia hingga membuatnya kesurupan, telah ada keterangannya di dalam Kitabullah (Al-Qur`an), Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ijma’ (kesepakatan) umat ini. Maka tidak bisa dibenarkan bagi orang yang tergolong intelek (berpendidikan) untuk mengingkarinya tanpa berlandaskan ilmu dan petunjuk ilahi. Bahkan karena semata-mata taqlid kepada sebagian ahli bid’ah yang berseberangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Wallahul musta’an walaa haula walaa quwwata illa billah. Akan aku sajikan untuk anda –wahai pembaca– beberapa perkataan ahlul ilmi tentang masalah ini, insya Allah.

Berikut ini pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

-Al-Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah orang yang kesurupan di dunia, yang mana setan merasukinya hingga menjadi gila (rusak akalnya).”

-Al-Imam Al-Baghawi berkata tentang makna al-massu: “Yaitu gila/hilang akal. Seseorang disebut مَمْسُوْسٌ (gila/hilang akal) jika dia menjadi gila atau rusak akalnya.”

-Al-Imam Ibnu Katsir berkata: “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya, yaitu berdiri dalam keadaan sempoyongan. Shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: ‘Seorang pemakan riba akan dibangkitkan (dari kuburnya) di hari kiamat dalam keadaan gila (rusak akalnya).’ (Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Abi Hatim). Seperti itu pula yang diriwayatkannya dari Auf bin Malik, Sa’id bin Jubair, As-Suddi, Rabi’ bin Anas, Qatadah, dan Muqatil bin Hayyan (tentang ayat tersebut).”

-Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Di dalam ayat ini terdapat argumen tentang rusaknya pendapat orang yang mengingkari adanya kesurupan jin. Juga argumen tentang rusaknya anggapan bahwa itu hanyalah proses alamiah yang terjadi pada tubuh manusia, serta rusaknya anggapan bahwa setan tidak dapat merasuki tubuh manusia.”

Perkataan para ahli tafsir yang semakna dengan ini cukup banyak. Barangsiapa yang mencari, insya Allah akan mendapatkannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam kitabnya Idhah Ad-Dilalah Fi ‘Umumir Risalah Lits-tsaqalain yang terdapat dalam Majmu’ Fatawa (19/9-65), –setelah berbicara beberapa hal– berkata: “Oleh karena itu, sekelompok orang dari kalangan Mu’tazilah semacam Al-Jubba’i, Abu Bakr Ar-Razi, dan yang semisalnya, mengingkari peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan, namun tidak mengingkari adanya jin. Hal itu (menurut mereka) karena dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan tidak sejelas dalil yang menunjukkan tentang adanya jin, walaupun sesungguhnya (pendapat) mereka itu keliru. Karena itu, Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari menyebutkan dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah bahwasanya mereka (yakni Ahlus Sunnah) menyatakan: “Sesungguhnya jin itu dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’ Permasalahan ini telah dijelaskan secara panjang lebar pada tempatnya.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Majmu’ Fatawa (24/276-277) juga mengatakan: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah (para pendahulu umat ini) dan para ulamanya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia, juga merupakan perkara yang benar sesuai dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Di dalam kitab Ash-Shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no. 7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’

Apa yang Al-Imam Ahmad katakan ini adalah perkara yang masyhur. Sangat mungkin seseorang yang mengalami kesurupan berbicara dengan sesuatu yang tidak dipahaminya. Ketika tubuhnya dipukul dengan keras pun ia tidak merasakannya. Padahal bila pukulan itu ditimpakan kepada unta jantan, niscaya akan kesakitan. Sebagaimana ia tidak menyadari pula apa yang diucapkannya. Seorang yang kesurupan, terkadang dapat menarik tubuh orang lain yang sehat. Dia juga dapat menarik alas duduk yang didudukinya, serta dapat memindahkan berbagai macam benda dari satu tempat ke tempat yang lain, dan sebagainya. Siapa saja yang menyaksikannya, niscaya meyakini bahwa yang berbicara melalui mulut orang yang kesurupan itu dan yang menggerakkan benda-benda tadi bukanlah diri orang yang kesurupan tersebut. Tidak ada para imam yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Barangsiapa mengklaim bahwa syariat ini telah mendustakan peristiwa tersebut berarti dia telah berdusta atas nama syariat. Dan sesungguhnya tidak ada dalil-dalil syar’i yang menafikannya.”-sekian nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-

Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad (4/66-69) berkata: “Kesurupan ada dua macam:

1. Kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh jahat yang ada di muka bumi ini.

2. Kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik yang amat buruk.

Jenis kedua inilah yang dibahas oleh para dokter, berikut faktor penyebab dan cara pengobatannya.

Adapun kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh jahat (di antaranya jin/setan, -pen), para pemuka dan ahli kedokteran juga mengakui eksistensinya. Menurut mereka, pengobatannya harus dengan roh-roh yang mulia lagi baik agar dapat melawan roh-roh yang jahat lagi jelek itu. Sehingga dapat mengatasi pengaruh-pengaruh buruknya, bahkan dapat membatalkan tindak kejahatannya.

Keyakinan semacam ini telah dinyatakan oleh Buqrath (Hipocrates) dalam beberapa bukunya, berikut beberapa jenis pengobatan untuk kesurupan. Buqrath mengatakan: ‘Pengobatan ini hanya berfungsi untuk kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik dan masuknya zat-zat tertentu ke dalam tubuh. Sedangkan kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh-roh jahat (termasuk jin/setan), maka pengobatan di atas tidaklah bermanfaat.’

Adapun sebagian dokter yang bodoh dan rendah –terlebih yang mengagungkan paham zandaqah (zindiq/kafir, tidak percaya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala)– mengingkari kesurupan. Mereka juga tidak mengakui adanya efek buruk roh-roh tersebut terhadap tubuh orang yang kesurupan. Mereka sesungguhnya telah dikuasai oleh kebodohan. Sebab menurut ilmu kedokteran sendiri, jenis kesurupan semacam ini benar-benar ada dan tidak ada alasan untuk mengingkarinya. Terlebih bila keberadaannya dapat dibuktikan pula oleh panca indra dan realita.

Berkenaan dengan klaim para dokter tersebut bahwa kesurupan itu diakibatkan oleh gangguan fisik, memang bisa dibenarkan. Namun hal ini berlaku pada sebagian jenis kesurupan saja dan tidak secara keseluruhan.” –Hingga perkataan beliau–: “Kemudian datanglah para dokter dari kalangan zanadiqah yang tidak mengakui adanya kesurupan kecuali yang diakibatkan oleh gangguan fisik saja. Orang yang berakal dan mengetahui (hal ihwal) roh berikut gangguannya, akan tertawa melihat kebodohan dan lemahnya akal mereka (para dokter) itu.

Untuk mengobati kesurupan jenis ini, perlu memperhatikan dua hal:

1. Berkaitan dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri.

2. Berkaitan dengan orang yang mengobatinya.

Adapun yang berkaitan dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri, maka dengan kekuatan jiwanya dan kemantapannya dalam menghadap Pencipta roh-roh tersebut (yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala) serta kesungguhannya dalam meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang berpadu antara hati dan lisannya. Karena kondisinya ibarat pertempuran, yang mana seseorang tidak akan mampu menundukkan musuhnya dengan senjata yang dimilikinya kecuali bila terpenuhi dua hal: senjatanya benar-benar tajam, dan ayunan tangannya benar-benar kuat. Di saat kurang salah satunya, maka senjata itu pun kurang berfungsi. Lalu bagaimana jika tidak didapati kedua hal tersebut?! Di mana hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, dan kemantapan dalam menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu lebih dari itu, yakni dia tidak memiliki senjata.”

Sedangkan yang berkaitan dengan orang yang mengobati, dia pun harus memiliki dua hal yang telah disebutkan di atas. Sampai-sampai (ketika kedua hal tersebut telah terpenuhi, -pent.) di antara orang yang mengobati itu ada yang cukup mengatakan (kepada jin/setan tersebut): ‘Keluarlah darinya!’ atau ‘Bismillah’ atau ‘Laa haula wala quwwata illa billah.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengatakan: ‘Keluarlah wahai musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala! Aku adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’

Aku (Ibnul Qayyim, -pent.) pernah menyaksikan Syaikh kami (yakni Ibnu Taimiyyah, -pent.) mengutus seseorang kepada orang yang sedang kesurupan, untuk menyampaikan kepada roh (jin) yang ada pada diri orang yang kesurupan itu: “Syaikh menyuruhmu untuk keluar (dari tubuh orang ini), karena perbuatan itu tidak halal bagimu!” Seketika itu sadarlah orang yang kesurupan tersebut. Dan terkadang beliau menanganinya sendiri. Ada kalanya roh itu jahat, sehingga untuk mengusirnya pun harus dengan pukulan. Ketika orang yang kesurupan itu tersadar, dia tidak merasakan rasa sakit akibat pukulan tersebut.

Sungguh kami dan yang lainnya sering kali menyaksikan beliau rahimahullahu melakukan pengobatan semacam itu.” –Hingga perkataan beliau–: “Secara garis besar, kesurupan jenis ini berikut pengobatannya tidaklah diingkari kecuali oleh orang yang minim ilmu, akal, dan pengetahuannya.

Kebanyakan masuknya roh-roh jahat ini ke dalam tubuh seseorang disebabkan minimnya agama dan kosongnya hati serta lisan dari hakekat dzikir, permintaan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta pembentengan keimanan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga ketika ia tidak lagi memiliki senjata dan kosong sama sekali dari pembentengan diri, masuklah roh-roh jahat itu kepadanya.” -sekian nukilan dari Ibnul Qayyim-

Dari beberapa dalil syar’i yang telah kami sebutkan dan juga ijma’ ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tentang kemungkinan masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan), maka menjadi jelaslah bagi para pembaca akan batilnya pernyataan orang-orang yang mengingkari permasalahan ini. Menjadi jelas pula kekeliruan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi dalam pengingkarannya tersebut. Dia berjanji untuk rujuk kepada kebenaran kapan pun tampak baginya. Maka dari itu, hendaknya dia kembali kepada kebenaran setelah membaca keterangan kami. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1586-1595)

Penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu

Suatu hari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Adakah dalil yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia?”

Beliau menjawab: “Ya. Ada dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia.

Dari Al-Qur`anul Karim, adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya.”

Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)

Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullahu dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah berkata: “Bahwasanya mereka yakni Ahlus Sunnah menyatakan: ‘Sesungguhnya jin dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan’.” Beliau berdalil dengan ayat (275 dari surat Al-Baqarah) di atas.

Abdullah bin Al-Imam Ahmad rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’

Ada beberapa hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad dan Al-Baihaqi: “Bahwasanya seorang bocah gila didatangkan di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (kepada jin yang merasukinya, -pent) :Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah Rasulullah.’ Maka sembuhlah bocah tersebut.” (Al-Musnad, no. 17098, 1713)

Dari sini engkau dapat mengetahui bahwa permasalahan masuknya jin ke dalam tubuh manusia ada dalilnya dari Al-Qur`anul Karim dan juga dua dalil dari As-Sunnah.

Inilah sesungguhnya pendapat Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan para imam dari kalangan as-salafush shalih. Realita pun membuktikannya. Walaupun demikian kami tidak mengingkari adanya penyebab lain bagi penyakit gila seperti lemahnya syaraf atau rusaknya jaringan otak, dll.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah Min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1563-1564)

Penutup

Pembaca yang budiman, demikianlah sajian ilmu dari dua ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah jaman ini seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan), yang berpijak di atas dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama terpercaya umat Islam. Adapun kesimpulannya, sebagai berikut:

1. Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya.

2. Masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan/ kerasukan setan), benar pula adanya menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya serta realita pun membuktikannya.

3. Para pemuka dan ahli kedokteran pun mengakui adanya peristiwa kesurupan jin, sebagaimana keterangan Al-Imam Ibnul Qayyim di atas. Sehingga, barangsiapa mengklaim bahwasanya syariat ini telah mendustakan adanya kesurupan jin berarti dia telah berdusta atas nama syariat itu sendiri.

4. Masuk Islamnya jin melalui seorang manusia, diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:

وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَََحَدٍ مِنْ بَعْدِي

“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.”

Wallahu a’lam.
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Selasa, 05 April 2011

PERDEBATAN TENTANG: QOBLIYAH JUM’AT

Tanya: Ada yang mengatakan bahwa Sholat Sunnah Qobliyah Jum’at itu Bid’ah. Benarkah?

Jawab: Jangan suka melakukan TABDI’ (membid’ahkan seseorang) atau TAKFIR (mengka firkan orang lain) terhadap masalah- masalah khilafiyah (debatable). Karena TABDI’ dan TAKFIR itu adalah kebiasaan kaum KHOWARIJ, bukan kebiasaan kaum Ahlussunnah Wal- jama’ah. Jangan sampai kita masuk kedalam perangkap agenda ZIONIST. Kaum Zionist memang sedang membuat agenda besar untuk memecah belah kaum Muslimin dengan mem BLOW UP masalah- masalah khilafiyah agar kaum muslimin hilang kekuatannya dan mudah dihancurkan.

Dalam kitab MIZANUL KUBRO LisSya’roni halaman 203 disebutkan perbedaan pendapat tentang masalah ini, demikian: “ Dan dari yang demikian itu adalah pendapat As-Syafi’i *) dan orang- orang yang sependapat dengan beliau tentang di SUNNAH kannya sholat QOBLIYAH JUM’AT sebelum sholat jum’at dan BA’DIYAH nya seperti sholat dhuhur, sedang Imam Malik (guru Imam Syafi’i) menyatakan TIDAK DI SUNNAHKANNYA sholat qobliyah Jum’at.

Disini Imam Syafi’i berbeda dengan gurunya Imam Malik. Perbedaan antara guru murid ini hal biasa tidak sampai mereka saling menghujat satu sama lain, justru mereka saling menghormati satu sama lain. Bahkan bila As- Syafi’i berkunjung ketempat Imam Malik, pasti Imam Malik meminta As- Syafi’i untuk mewakili nya membacakan Al- Muwatho’, sebuah kitab kumpulan hadist- hadist Nabi karya Imam Malik yang terkenal itu.

Adapun alasan dan HUJJAH masing masing adalah perbedaan persepsi dan penafsiran tentang hadist riwayat Imam Muslim berikut:

ﻋﻦ ﺠﺎﺑﺮﺭﺿﻲﺍﻟﻟﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻨﻪ ﻗﺎﻞ ﺠﺎﺀ ﺴﻟﻴﻚ ﺍﻟﻐﻁﻔﺎﻨﻲ ﻴﻮﻢ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻮﺮﺳﻮﻞ ﺍﻟﻟﻪ ﺻﻟﻌﻢ ﻗﺎﻋﺪ ﻋﻟﻲ ﺍﻟﻤﻨﺑﺮ ﻔﻗﻌﺪ ﺴﻟﻴﻚ ﻗﺑﻝ ﺍﻦ ﻴﺼﻟﻲ ﻔﻗﺎﻝ ﻟﻪ ﺼﻟﻌﻢ ﺍﺭﻜﻌﺖ ﺭﻜﻌﺗﻴﻦ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﻗﺎﻝ : ﻗﻡ ﻔﺎﺭﻜﻌﻬﻤﺎ

ﻭﻔﻲ ﻟﻔﻆ ﺍﺑﻦ ﻤﺎﺠﻪ : ﺍﺼﻟﻴﺖ ﻗﺑﻝ ﺍﻦ ﺗﺠﺊ

Artinya: Dari Jabir dia berkata : “Datanglah SULAIK Alghotofani pada hari Jum’at tatkala Rasulullah sedang duduk diatas mimbar. Maka Rasulullah bersabda kepada Sulaik: “Adakah engkau telah sholat dua roka’at?” Sulaik menjawab: “Belum”. Maka Rasulullah bersabda: “Sholatlah kau dua rokaat”. (Shohih Muslim Juz I halaman 346).

Dalam riwayat Ibnu Majah Rasulullah bertanya: “ Hai Sulaik, adakah engkau telah sholat sebelum engkau datang?”.

Imam Malik memahami dari hadist tersebut bahwa sholat dua roka’at yang dimaksud dalam hadist adalah SHOLAT TAHIYYATAL MASJID, bukan Qobliyah Jum’at.

Sedang Imam Syafi’i memahami bahwa sholat yang dimaksud adalah SHOLAT QOBLIYAH JUM’AH, bukan Tahiyyatul Masjid. Apa Sebab?

Menurut Imam Syafi’i sholat dua roka’at tersebut pasti bukan sholat TAHIYYATAL MASJID karena ada kalimat pertanyaan Nabi: “Adakah engkau sebelumnya sudah sholat dua roka’at?”. Padahal Nabi tahu bahwa Sulaik baru datang dan belum sholat dimesjid. Mustahil Nabi tidak melihat, bahwa Sulaik begitu datang kemesjid langsung duduk.

Jadi pertanyaan Nabi bila dihubungkan dengan hadist riwayat Ibnu Majah adalah: Apakah Sulaik sebelum datang kemesjid sudah sholat dirumah dua rokaat?

Sedangkan semua ulama sepakat bahwa sholat TAHIYYATAL MASJID hanya sunnah di mesjid, tidak dirumah. Adapun sholat qobliyah, malah baik dilakukan dirumah bila khawatir ada timbul perasaan riya’. Lihat Shohih Muslim Juz I Bab tentang disunnahkannya SHOLAT QOBLIYAH/ SUNNAH dirumah, pada halaman 313 dan 314, diantaranya Rasulullah bersabda

ﻓﻌﻟﻴﻜﻢ ﺑﺎﻟﺼﻠﻮﺓ ﻔﻲ ﺑﻴﻮﺗﻛﻢ ﻔﺈﻦ ﺨﻴﺮﺼﻼﺓ ﺍﻟﻤﺮﺀ ﻔﻲ ﺒﻴﺗﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻤﻜﺘﻭﺑﺔ

” Maka hendaklah kalian SHOLAT DIRUMAH KALIAN, karena sebaik- baik sholat

seseorang adalah dirumahnya kecuali sholat fardhu”. Muslim Juz I hal 314.

Maka menurut persepsi Imam Syafi’i, yang dimaksud dengan pertanyaan Nabi :” Sudahkah kau sholat dua roka’at?” yang dimaksud adalah: “ Sudahkah kau sholat QOBLIYAH JUM’AT dua roka’at?”.

Maka melihat dua pemahaman yang berbeda itu, kita dipersilahkan memilih tanpa harus menghujat satu sama lain karena pada dasarnya pemahaman yang berbeda itupun tetap dalam alur dasar hadist dan dalil yang kuat namun DEBATABLE.

Silahkan mengikuti Imam Malik yang memahami bahwa yang ditanyakan Nabi itu adalah sholat TAHIYYATAL MASJID, bukan sholat Qobliyah Jum’at.

Atau setuju dengan As- Syafi’i yang berpendapat bahwa sholat yang dianjurkan dilakukan sebelum datang ke mesjid adalah SUNNAH QOBLIYYAH, bukan Tahiyyatul Masjid.

Untuk lebih jelasnya:

Bila anda datang sebelum adzan, sholatlah Tahiyatal Masjid 2 rokaat, dan kemudian nanti setelah adzan Jum’at, sholat lah Qobliyah Jum’at 2 roka’at.

Bila anda datang setelah adzan atau ketika Imam sedang berkhutbah, sholatlah 2 roka’at Qobliyah Jum’at, atau dengan “Isytirookun Niyyah” yang insyaalloh akan diterangkan kemudian.

Wallahu A’lam.

File:article/persh.0264-313829

*) Imam Syafi’I (wafat 204 H) adalah guru Imam Za’faroni- Al Karobisi dan Ahmad bin Hambal, yang kesemuanya itu

adalah guru- guru Imam Bukhori (wafat 256 H). Lihat: K.H.Sirajuddin Abbas: Tobaqotus Syafi’iyyah hal. 77 dan

kitab Aljawahirul Bukhori hal .
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Senin, 04 April 2011

KEKUATAN HATI ( QOLBU )

Kalau fikiran manusia ada di otak yang terletak di kepala, dimanakah letak hati manusia? Pada zaman dahulu para pakar Sumerian Asyirian berpendapat bahwa manusia berfikir dan merasa menggunakan organ hati (liver). Hal ini dibantah oleh Aristoteles yang menganggap manusia berfikir dan berperasaan dengan jantung (heart). Kedua pendapat tersebut mempunyai pengikut masing masing, penggunaan istilah liver berkembang didaerah selatan terutama Asia, dan heart berkembang di utara terutama Eropa. Namun didaerah selatan kini pengertian hati (liver) telah menjadi rancu, mereka mengatakan hatiku sangat sakit tapi yang diurut bagian dada (lokasi jantung).

Dalam Al Qur’an A Al Hajj 46 dengan jelas dinyatakan bahwa qalbu itu berada dirongga dada ( mungkin jantung?).

al-hajj_46.png

46- maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. ( Al Hajj 46)

Rasulullah mengatakan bahwa didada manusia ada segumpal darah, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh manusia itu jika dia buruk maka manusia itupun menjadi buruk pula.

didalam hati (qolbu) manusia terdapat empat ruangan yaitu:

1. Yang diinginkan.

* Ingin senang, kaya, bahagia, sukses, aman , nyaman, nikmat, serba cukup, sehat, kuat.

2. Yang di takuti

* Takut mati, miskin., susah, sengsara, melarat, hina, sakit, lemah.

3. Penyakit hati

* Musyrik, kafir, dengki, hasud, dendam, ria, sombong, takabur, malas, khianat.

4. Kekuatan hati

* Iman, Taqwa, Ikhlas, sabar, jujur, amanah, santun, syukur, ridha, pemaaf, pemurah, penyayang.

kekuatan-kelemahan-hati.jpg

Empat ruang dalam hati yang mempengaruhi jalan hidup Manusia Dan tujuh tingkatan nafsu manusia menurut ajaran tasawuf.

Manusia ingin bahagia, kaya, senang, sejahtera dan takut mati, miskin, sengsara ataupun melarat. Untuk mencapai yang diinginkan dan menjauh dari yang ditakuti manusia dirongrong oleh penyakit hati yang berupa kemusyrikan, kafir, sombong, dengki, ujub, takabur, ria sifat ini ditiupkan oleh syetan kedalam hati manusia.

Jika sifat buruk yang ditiupkan syetan itu merajalela dalam hati dan hati mejadi busuk penuh penyakit maka manusia akan gagal mencapai yang diingini bahkan sebaliknya akan terjerumus kelembah yang ditakuti tersebut.

Sebaliknya jika hati dipenuhi kekuatan Iman, taqwa, tawakkal sabar, iklas, jujur, amanah dan sifat lainnya yang mendapat ridha Allah niscaya ia akan menemui apa yang diinginkan yaitu bahagia, kaya, senang, aman sejahtera.

Hati atau Qolbu adalah bagian penting dari manusia yang tetap berfungsi sejak hidup didunia sampai terus di akhirat kelak. Fungsi hati atau Qalbu tidak berhenti atau putus akibat datangnya kematian. Bagian tubuh lain seperti mata, telinga, otak dan seluruh tubuh tidak berfungsi lagi setelah datangnya kematian. Namun hati akan tetap berperan dialam barzakh, dihari berbangkit sampai dihari berhisab kelak. Hati yang jernih dan bersih akan membawa kita pada kehidupan yang sejahtera dan kekal selamanya di sisi Allah baik didunia maupun diakhirat. Hati yang kotor, busuk dan penuh penyakit akan membawa kita kepada kesulitan dan kesengsaraan abadi selama hidup didunia dan di akhirat kelak.

Perhatikan do’a Nabi Ibrahim yang didalam S. As Syu ‘ara ayat 87-89



as-syuaraa-87-89.gif





87- dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan,

88- (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna,

89- kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih


Nabi Ibrahim memohon kepada Allah agar jangan dihinakan pada hari berbangkit, dihari yang tiada bermanfaat harta dan anak anak, pangkat dan jabatan, karib dan sanak famili, kecuali orang yang datang menghadapNya dengan hati yang bersih. Disini tergambar bahwa hati tetap memegang peranan penting sampai dihari berbangkit kelak, dikala bumi telah lenyap dan diganti dengan kehidupan lain diakhirat kelak.

Orang yang hatinya busuk, kotor penuh penyakit juga akan merasakan akibat kekotoran hatinya itu kelak diakhirat, seperti digambarkan Allah dalam S Al Baqarah ayat 10 dan An Naazi’aat 6-9:

al-baqarah_10.png

10- Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. ( Al Baqarah 10)





annaaziat-6-9.gif

6- (Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncangkan alam,

7- tiupan pertama itu diiringi oleh tiupan kedua.

8- Hati manusia pada waktu itu sangat takut,

9- pandangan tunduk. ( An Naazi’aat 6-9 )


Dari beberapa keterangan diatas jelas bahwa hati tetap memegang peranan sampai dihari berbangkit kelak. Fungsi hati tidak berhenti dengan datangnya kematian. Ia tetap memegang peranan selama hidup didunia, setelah datang kematian, dialam barzakh, dihari berbangkit bahkan sampai hari berhisab kelak. Karena itu jagalah hati jangan sampai dipenuhi penyakit dan kebusukan yang akan mencelakakan kita didunia dan akhirat kelak. Bersihkan hati dari kotoran dan penyakit, tanamkan Iman, Taqwa, Tawakkal dan berbagai sifat baik lainnya didalam hati, hingga dapat dicapai berbagai kebaikan selama hidup didunia dan di akhirat kelak.





Tujuh tingkat nafsu menurut ahli tasawuf

Selama menjalani kehidupan didunia hati manusia akan mengalami perubahan dari keadaan keruh menjadi jernih melalui tujuh tingkat nafsu.

Para ahli tasawuf membagi nafsu manusia menjadi tujuh tingkatan , yaitu

1. Nafsul Amarah, ini adalah tingkatan yang paling rendah. Nafsul amarah cenderung mendorong manusia untuk melakukan perbuatan keji dan rendah. Keberadaan nafsu ini disebutkan dalam s. Yusuf ayat 53

yusuf-53.gif

Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Yusuf 53)

Sifat orang yang mempunyai nafsul amarah antara lain mudah marah, sombong, takabbur, tamak, kikir , dengki dan hasud, sering memperturutkan keinginan syahwat secara berlebihan.

2. Nafsul Lawwamah, tingkat yang lebih tinggi adalah nafsul lawwamah. Nafsu ini sering mengkritik dan menyesali tindakan yang tidak patut yang dilakukan atas dorongan nafsul lawwamah. Keberadaan nafsu ini disebutkan dalam S Al Qiyamah ayat 2:

al-qiyamah-2.gif



dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri) (Al Qiyamah 2)



Pada tingkatan ini seseorang akan menyesali perbuatan buruknya, dia sering merenung dan mengkritik semua perbuatannya yang keliru. Selanjutnya dia berusaha agar perbuatan buruk yang telah dilakukan tidak terulang lagi.

3. Nafsul Mulhammah, tingkat nafsu yang ketiga adalah nafsul mulhammah. Keberadaannya disebutkan dalam S Asy Syam ayat 7-10.

as-syam-7-10.gif

7- dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),

8- maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya,

9- sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,

10- dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.

( Asy-Syam 7-10)



Orang yang telah mencapai tingkatan ini telah mampu mengendalikan dirinya dari keingainan nafsu yang rendah. Ia bisa membedakan yang hak dan batil. Ia selalu menjaga dirinya dari melakukan perbuatan tercela dan selalu berusaha untuk meningkatkan iman dan taqwanya. Berusaha mengerjakan amal soleh sebanyak banyaknya.



4. Naffsul Muthmainnah, tingkat nafsu yang kempat adalah nafsul Muthmainnah, keberadaan nafsu ini disebutkan dalam S Al fajr 27-31.

al-fajr-27-31.gif

27- Hai jiwa yang tenang.

28- Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya.

29- Maka masuklah ke dalam jemaah hamba-hamba-Ku,

30- dan masuklah ke dalam surga-Ku.

Orang yang telah mencapai tingkat ini jiwanya jadi tenang , penuh rasa tawakkal, ridho dengan semua ketetapan Allah , tidak disentuh rasa duka , sedih dan cemas.

5. Nafsul Radhiah , orang yang mencapai tingkat ini selalu merasa puas dengan apa yang diterimanya dari Allah . Bagi mereka sama saja kejadian baik maupun buruk yang menimpanya. Hatinya tidak terpengaruh oleh kehidupan dunia. Mereka selalu kembali pada Allah dan ridho dengan semua keputusannya.

6. Nafsul Mardhiyah, Tingkat ini lebih tinggi daripada Nafsul Radhiyah. Ia adalah orang yang sangat dekat dan dicintai Allah. Merekalah yang dimaksud oleh salah satu hadist Qudsi:

“SENANTIASA HAMBAKU MENDEKATKAN DIRI KEPADAKU DENGAN MENGERJAKAN IBADAH IBADAH SUNAH HINGGA AKU CINTA PADANYA. MAKA APBILA AKU TELKAH MENCINTAINYA, JADILAH AKU PENDENGARANNYA YANG DENGANNYA IA MENDENGAR, PENGLIHATANNYA YANG DENGANNYA IA MELIHAT,PERKATAANNYA YANG DENGAN YA IA BERKATA KATA, JADILAH AKU TANGANNYA YANG DENGANNYA IA BERBUAT, JADILAH AKU KAKINYA YANG DENGANNYA IA MELANGKAH, DAN AKALNYA YANG DENGANNYA IA BERFIKIR”

Semua langkah dan perbuatannya dilakukan atas bimbingan dan petunjuk Allah, seperti apa yang telah dilakukan Nabi Khidir dan tidak dipahami oleh Nabi Musa .

Dia tidak bertindak dengan kemauan sendiri, melainkan dengan bimbingan dan kehendak Allah

7. Nafsul Kamilah, ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul, manusia suci dan sempurna, yang selalu berada dalam pengawasan dan bimbinganNya. Terpelihara dari perbuatan yang tercela.

Untuk meraih tingkatan nafsu dari level rendah sampai yang tinggi seperti tersebut diatas diperlukan perjuangan yang gigih dan ulet. Tidak bisa didapat dengan santai tanpa usaha yang maksimal. Untuk naik dari satu tingkat ketingkat yang lebih tinggi dibutuhkan waktu yang cukup lama sampai bertahun tahun.

Insya Allah dengan hati yang bersih dan jernih kita bisa meraih kemenangan dunia dan akhirat. Menjalani hidup berbahagia didunia dan akhirat , tidak ditimpa kesedihan dan duka yang berlarut larut. Kelak ditempatkan Allah di taman syurga yang abadi dan hidup kekal selamanya disana.





Orang yang memperturutkan hawa nafsu

Orang yang mengikuti nafsul amarah berusaha memenuhi keinginan rendahnya dengan berbagai cara . Ia sangat rakus terhadap kebutuham syahwat, harta , makan , pujian , dan lain sebagainya. Hidupnya hanya untuk mengabdi pada pemenuhan kebutuhan nafsunya. Ia tidak perduli dengan peraturan halal atau haram , baginya memenuhi semua kebutuhan hawa nafsu nya adalah segala galanya.

Syetan mendoronganya untuk memenuhi kebutuhan nafsunya dan memperlihatkan indah semua perbuatannya yang buruk Mereka merasa mereka adalah orang yang benar dan mendapat petunjuk , setan telah menipu mereka, tapi mereka tidak menyadari. Firman Allah dalam S Az Zukhruf 36-37:

az-zukhruf-36-37.gif

36- Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.

37- Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. ( Az Zukhruf 36-37)

Bagi manusia hanya ada dua pilihan , mengabdi pada kepentingan hawa nafsu atau mengabdi Pada Allah. Orang yang mengabdi pada kepentingan hawa hawa nafsu dia akan lupa kepada Allah, sebaliknya orang yang mengabdi pada Allah harus rela mengalahkan kepentingan hawa nafsunya. Dua kepentingan yang berbeda ini tidak mungkin dijadikan satu . Seseorang tidak mungkin mengabdi kepada Allah sambil memuaskan kepentingan hawa nafsunya, Kita harus memilih satu diantara dua , mengabdi pada Allah atau pada kepentingan hawa nafsu.

Orang yang memperturutkan hawa nafsunya hatinya telah mati terkunci, dan tidak peduli dengan peringatan dan nasehat yang disampaikan padanya. Bagi mereka hal paling penting adalah memenuhi semua hasrat dan kebutuhan nafsunya.

muhamad-16.gif


16- Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu sehingga apabila mereka keluar dari sisimu mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu pengetahuan (sahabat-sahabat Nabi): “Apakah yang dikatakannya tadi?” Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka.

( Muhammad 16)

Orang yang mengendalikan diri

Orang yang menginginkan kemuliaan bersama Allah berusaha mengendalikan dirinya dari memperturutkan keinginan hawa nafsu. Mereka menghadapkan hati ndan fikirannya pada Allah, mereka berusaha patuh pada syari’at dan aturan yang telah ditetapkan Allah, mereka tidak memperturutkan keinginan hawa nafsunya.

jatsiyah-18.gif

18- Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

( Jatsiyah 18)

Baginya Allah adalah segala galanya , ia tidak segan mengorbankan kepentingan hawa nafsunya untuk kepentingan di jalan Allah. Mereka rela mengorbankan kepentingan hawa nafsunya untuk mencari ridha Allah. Mereka itulah orang orang yang mendapat petunjuk dan kemenangan dunia dan akhirat.

Hati yang rusak ,penuh penyakit dan mati

Orang yang selalu memperturutkan keinginan hawa nafsunya hatinya akan menjadi rusak dan penuh penyakit. Jika tidak ada usaha untuk mengobati dan membersihkan nya dari penyakit akhirnya hati akan menjadi keras membatu dan akhirnya mati.

al-baqarah-10.gif

10- Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta

.( Al Baqarah 10)

al-baqarah-7.gif

7- Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.

( Al Baqarah 7)

an-nahl-108.gif

108- Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang lalai. ( An Nahl 108)

Orang yang hatinya telah rusak dan mati, hidup dalam kegelapan dan kekalutan. Hatinya sulit untuk menerima hidayah dan petunjuk Allah, hatinya tertutup tidak mampu menerima kebenaran. Seluruh hidupnya hanya untuk mengabdi pada setan dan memperturutkan hawa nafsu. Dia berada dalam kekuasaan setan laknatullah, Diakhirat kelak ia berada dalam penderitaan abadi selama lamannya dalam neraka jahannam

Hati yang bersih dan jernih

Orang yang mampu mengendalikan diri dari mengikuti bisikan setan dan memperturutkan keinginan hawa nafsu, serta mampu membersihkan hatinya dari sifat sifat tercela. Banyak ingat dan kembali pada Allah serta mohon ampun atas segala dosa dan kesalahannya. Hatinya menjadi bersih dan jernih, bersinar dengan cahaya ilahi. Itulah hati Qolbun salim yang dimaksud Nabi Ibrahim dalam do’anya yang disebutkan dalam surat Asy Syuara ayat 87-89.

as-syuaraa-87-89.gif



87- dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan,

88- (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna,

89- kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih,

Hati yang bersih dan jernih memberi rasa nyaman sepanjang masa baik di dunia maupun di akhirat. Bebas dari rasa cemas dan takut sebagai disebutkan dalam S . Yunus ayat 62:

yunus-62.gif

62- Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Merawat dan Memelihara Hati

Kita menyadari bahwa hati merupakan unsur paling penting dalam kehidupan kita yang tetap berfungsi sampai akhir zaman. Karena itu kita harus merawat dan memeliharanya dengan baik agar tidak rusak dan dipenuhi penyakit yang dapat menyengsarakan kita selama lamanya.

Hati yang bersih dan jernih adalah hati yang selalu ingat pada Allah, setiap saat melakukan komunikasi dengan Allah, sehingga selalu berada dalam bimbingan dan hidayah-Nya. Matanya dibimbing oleh hatinya untuk selalu memandang kebesaran Allah, telinganya dituntun oleh hatinya untuk selalu mendengar kan nasihat dan ayat ayat Allah. Hatinya selalu terbuka untuk menerima nasihat dan ajaran kebaikan.

Beberapa cara untuk menjaga dan merawat hati agar tetap bersih dan jernih antara lain

1. Selalu ingat pada Allah dimanapun berada

2. Selalu memuji kebesaranNya

3. Selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah

4. Selalu bertasbih mensucikanNya

5. Selalu mohon ampun atas kekhilafan dan dosa yang dilakukan

6. Selalu mohon perlindunganNya dari godaaan Syetan dan tipu daya dunia yang melalaikan

7. Selalu mohon bimbingan dan tutunan Allah dalam menjalani kehidupan ini

8. Selalu membaca atau mendengarkan ayat suci Al -Qur’an dan mentadabburinya setiap hari

9. Melatih hati untuk bersifat Taqwa, tawakkal, sabar, ikhlas, jujur, amanah,ridho,kasih sayang menahan amarah, menahan nafsu dari keinginan rendah dan lain sebagainya

10. Bersihkan hati dari penyakit Kafir, musyrik, sombong, takabbur, riya, dengki, dendam, khianat, kikir,loba dan tamak, memperturutkan hawa nafsu dan lain sebagainya
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Waktu-waktu Yang Terlarang Untuk Shalat

1. Ketika matahari terbit sampai tinggi, 2.Saat matahari di tengah langit, ketika tidak ada bayangan benda di timur dan di barat, 3.Ketika matahari hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam

-Dan bolehnya shalat pada waktu-waktu yang dilarang.

‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu berkata:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ

“Ada tiga waktu di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami, yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim no. 1926)

Dalam hadits di atas kita pahami ada tiga waktu yang terlarang bagi kita untuk melaksanakan shalat di waktu tersebut, yaitu:

1. Ketika matahari terbit sampai tinggi

2. Saat matahari di tengah langit, ketika tidak ada bayangan benda di timur dan di barat

3. Ketika matahari hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam

Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan, termasuk waktu yang dilarang untuk shalat adalah setelah shalat subuh sampai matahari tinggi dan setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ

“Tidak ada shalat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)

Adapun sebab dilarangnya shalat di tiga waktu di atas (pada hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu) disebutkan dalam hadits berikut ini:

‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan tentang pertemuannya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah setelah sebelumnya ia pernah bertemu dengan beliau ketika masih bermukim di Makkah. Saat bertemu di Madinah ini, ‘Amr bertanya kepada beliau tentang shalat maka beliau memberi jawaban:

صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ؛ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُوْرَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ حِيْنَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ. فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُوْدَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat karena ketika itu neraka Jahannam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan shalat ashar (terus boleh mengerjakan shalat sampai selesai shalat ashar, pent.), kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk syaitan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (HR. Muslim no. 1927)

Al-Imam An Nawawi rahimahullahu berkata, “Umat sepakat tentang dibencinya shalat yang dikerjakan tanpa sebab pada waktu-waktu terlarang tersebut. Mereka juga sepakat bolehnya mengerjakan shalat fardhu yang ditunaikan pada waktu-waktu terlarang tersebut. Adapun untuk shalat nawafil (shalat sunnah) yang dikerjakan karena ada sebab, mereka berbeda pendapat. Seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat id, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput dikerjakan. Mazhab Asy-Syafi’i dan satu kelompok membolehkan semua itu tanpa ada karahah (kemakruhan). Mazhab Abu Hanifah dan yang lainnya memandang semuanya masuk ke dalam larangan karena keumuman hadits-hadits yang melarang. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu dan orang-orang yang sependapat dengannya berargumen bahwa telah tsabit (shahih) dari perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengqadha shalat sunnah yang mengikuti shalat zuhur setelah shalat ashar1. Ini jelas menunjukkan tentang bolehnya mengqadha shalat sunnah yang luput dikerjakan pada waktunya. Tentunya kebolehan untuk mengerjakan shalat sunnah yang memang pada waktunya lebih utama lagi. Dan mengerjakan shalat faridhah (wajib) yang diqadha karena luput dari waktunya lebih utama lagi. Termasuk dalam kebolehan ini adalah shalat yang dikerjakan karena ada sebab.” (Al-Minhaj, 6/351)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata setelah membawakan ucapan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu di atas, “Penukilan ijma’ dan kesepakatan oleh Al-Imam Nawawi perlu dikomentari. Karena, selain beliau telah menghikayatkan dari sekelompok salaf tentang bolehnya shalat di waktu-waktu terlarang secara mutlak sementara hadits-hadits yang melarang tersebut mansukh (dihapus hukumnya) –menurut pendapat Dawud dan selainnya dari ahlu zahir, dan ini yang dipastikan oleh Ibnu Hazm rahimahullahu–; ada pula penghikayatan dari kelompok yang lain tentang larangan secara mutlak dalam seluruh shalat. Didapatkan adanya berita yang shahih dari Abu Bakrah dan Ka’b bin Ujrah tentang larangan mengerjakan shalat fardhu pada waktu-waktu terlarang ini. Ulama yang lainnya menghikayatkan adanya ijma’ tentang bolehnya shalat jenazah di waktu-waktu yang makruh. Namun pendapat ini perlu dikomentari dengan penjelasan yang akan datang pada babnya. Ibnu Hazm rahimahullahu dan selainnya ketika menyatakan mansukh-nya hadits yang menyebutkan waktu-waktu terlarang shalat, mereka bersandar dengan hadits:

مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَلْيُصَلِّ إِلَيْهَا أُخْرَى

“Siapa yang mendapati satu rakaat subuh sebelum matahari terbit maka hendaklah ia mengerjakan rakaat yang berikutnya.”

Maka ini menunjukkan bolehnya shalat pada waktu-waktu yang dilarang.

Namun yang lainnya mengatakan, “Pengkhususan (takhshish) lebih utama daripada menganggap adanya naskh. Sehingga pelarangan ini dibawa kepada pemahaman bahwa yang dilarang adalah shalat yang dikerjakan tanpa adanya sebab. Adapun shalat yang memiliki sebab maka dikhususkan dari pelarangan (yakni boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, pent.) dalam rangka menggabungkan di antara dalil-dalil yang ada.” (Fathul Bari, 2/78)

Penulis Taisirul ‘Allam Syarhu ‘Umdatil Ahkam berkata, “Ulama berbeda pendapat tentang shalat di waktu-waktu terlarang. Jumhur ulama berpandangan dibencinya mengerjakan shalat di waktu tersebut. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang shahih ini dan selainnya. Zahiriyah berpandangan bolehnya shalat di waktu tersebut. Adapun hadits-hadits yang melarang, mereka mengatakannya mansukh. Namun semua hadits yang mereka anggap mansukh, ulama menjadikannya termasuk bab membawa nash yang muthlaq kepada yang muqayyad, atau membangun yang khusus di atas yang umum. Tidak perlu menghukumi mansukh kecuali bila nash-nash tersebut tidak mungkin dikumpulkan/digabungkan. Sementara nash-nash dalam masalah ini mungkin bahkan mudah dikumpulkan.

Kemudian ulama berbeda pendapat lagi, shalat apa sajakah yang dilarang untuk dikerjakan di waktu-waktu tersebut?

Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah berpandangan yang dilarang adalah seluruh shalat sunnah kecuali dua rakaat thawaf. Mereka berdalil dengan keumuman larangan yang disebutkan dalam hadits-hadits.

Asy-Syafi’iyyah dan satu riwayat dari Al-Imam Ahmad, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan sekelompok muridnya, yang dilarang adalah shalat-shalat sunnah yang dikerjakan tanpa sebab. Adapun yang memiliki sebab seperti shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid, shalat sunnah dua rakaat setelah wudhu, maka dibolehkan ketika ada sebabnya di waktu apa saja. Dalil mereka dalam hal ini adalah hadits-hadits khusus yang menyebutkan tentang shalat-shalat ini sebagai pengkhususan bagi hadits-hadits yang berisi pelarangan secara umum2.

Dengan pendapat ini terkumpullah dalil-dalil seluruhnya dan bisa diamalkan seluruh hadits dari dua pihak yang berbeda pendapat.

Kemudian ulama berbeda pendapat lagi, apakah larangan yang ada dimulai pada waktu subuh dari mulai terbitnya fajar kedua atau dimulai dari pengerjaan shalat subuhnya?

Hanafiyyah berpendapat pelarangan dimulai dari waktu terbitnya fajar kedua. Pendapat ini juga masyhur dari mazhab Hanabilah. Mereka berdalil dengan beberapa hadits di antaranya hadits yang diriwayatkan Ashabus Sunan Al-Arba’ah (penulis kitab Sunan yang empat) dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْفَجْرِ إِلاَّ سَجْدَتَيْنِ

“Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua sujud (shalat dua rakaat).”

Hadits ini menunjukkan haramnya mengerjakan shalat sunnah setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat qabliyah fajar. Karena yang dimaukan dari penafian (peniadaan dalam hadits di atas dengan lafadz: “Tidak ada shalat….”-pent.) adalah pelarangan. Mayoritas ulama berpendapat larangan dimulai dari selesai pelaksanaan shalat fajar (yakni tidak ada shalat sunnah yang dikerjakan setelah mengerjakan shalat fajar/subuh, pent.) bukan dimulai dari terbitnya fajar. Mereka berdalil dengan beberapa hadits di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ

“Tidak ada shalat setelah shalat fajar sampai matahari terbit.”

Juga hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ

“Tidak ada shalat setelah shalat fajar sampai matahari terbit.”

Juga hadits-hadits selainnya yang banyak lagi shahih.

Adapun hadits yang dijadikan dalil oleh kelompok pertama, ada maqal (masih diperbincangkan). Tidak bisa dihadapkan dengan semisal hadits-hadits ini.” (Taisirul ‘Allam, 1/129)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata:

صَلَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْدَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ وَقَالَ: شَغَلَنِي نَاسٌ مِنْ عَبْدِ الْقَيْسِ عَنْ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua rakaat setelah ashar dan mengatakan, ‘Orang-orang dari Abdul Qais menyibukkan aku dari mengerjakan shalat sunnah dua raka’at setelah zuhur’.” (HR. Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya, kitab Mawaqitush Shalah, bab Ma Yushalla ba’dal ‘Ashri minal Fawait wa Nahwiha)
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Do'a pagi dan sore hari

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم- اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
Artinya:
Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk. Allah tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Al-Baqarah: 255). [1]


قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada- Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia. [2]


أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
Artinya:
“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan bagiNya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala se-suatu. Hai Tuhan, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Tuhan, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Tuhan! Aku berlindung kepadaMu dari siksaan di Neraka dan kubur.” [3]


اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ.
Artinya:
“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolonganMu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolonganMu kami memasuki waktu sore. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepadaMu kebangkitan (bagi semua makhluk).” [4]



اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
Artinya:
“Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakan aku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku denganMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmatMu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” [5]


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ.
Artinya:
“Ya Allah! Sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul arasyMu, malaikat-malaikat dan seluruh makhlukMu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiMu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca empat kali waktu pagi dan sore). [6]


اَللَّهُمَّ مَا أَصْبَحَ بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ.
Artinya:
“Ya Allah! Nikmat yang kuterima atau diterima oleh seseorang di antara makhlukMu di pagi ini adalah dariMu. Maha Esa Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. BagiMu segala puji dan kepadaMu panjatan syukur (dari seluruh makhluk-Mu).” [7]


اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ
Artinya:
“Ya Allah! Selamatkan tubuhku (dari penyakit dan yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau sesuatu yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan penglihatanku, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca tiga kali di waktu pagi dan sore).(3X) [8]


حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ.
Artinya:
“Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhanku), tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Dia, kepadaNya aku bertawakal. Dia-lah Tuhan yang menguasai ‘Arsy yang agung.” (Dibaca tujuh kali waktu pagi dan sore). [9]


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.
Artinya:
“Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah! Peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaranMu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ulat atau bumi pecah yang membuat aku jatuh dan lain-lain).” [10]


اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.
Artinya:
“Ya Allah! Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Tuhan pencipta langit dan bumi, Tuhan segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya, dan aku (berlindung kepadaMu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” [11]

بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.
Artinya:
“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca tiga kali). [12]

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا.
Artinya:
“Aku rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi (yang diutus oleh Allah).” (Dibaca tiga kali). [13]

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ.
Artinya:
“Wahai Tuhan Yang Maha Hidup, wahai Tuhan Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekalipun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” [14]


أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ: فَتْحَهُ، وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ، وَبَرَكَتَهُ، وَهُدَاهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ.
Artinya:
”Kami masuk pagi, sedang kerajaan hanya milik Allah, Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar memperoleh kebaikan, pembuka (rahmat), pertolongan, cahaya, berkah dan petunjuk di hari ini. Aku berlindung kpadaMu dari kejelekan apa yang ada di dalamnya dan kejahatan sesudahnya.” [15]


أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ.
Artinya:
“Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad, dan agama ayah kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” [16]


سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ.
Artinya:
“Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (Dibaca seratus kali). [17]




لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (10× أو 1× عند الكسل)
Artinya:
“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca sepuluh kali, atau cukup sekali dalam keadaan malas). [18]


لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (100× إذا أصبح)
Artinya:
“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca seratus kali setiap pagi hari). [19]



سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ. (3× إذا أصبح)
Artinya:
“Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhlukNya, sejauh kerelaanNya, seberat timbangan arasyNya dan sebanyak tinta tulisan kalimatNya.” (Dibaca tiga kali setiap pagi hari). [20]


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً. (إذا أصبح)
Artinya:
Ya Allah, sungguh aku memohon kepadaMu ilmu yang manfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima. (Dibaca pagi hari). [21]


أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ. (100× في اليوم)
Artinya:
Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepadaNya. (Dibaca 100 kali dalam sehari). [22]


أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. (3× إذا أمسى)
Artinya:
Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya. (Dibaca 3 kali pada sore hari). [23]


اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ.
Artinya:
Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad. (Dibaca 10 kali). [24]
---------------------------------
[1] “Barangsiapa membaca kalimat ini ketika pagi hari, maka ia dijaga dari (ganguan) jin hingga sore hari. Dan barangsiapa mengucapkannya ketika sore hari, maka ia dijaga dari (ganguan) jin hingga pagi hari.” HR. Al-Hakim, 1/562. Al-Albani berpendapat hadits tersebut shahih dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273 dan beliau menisbatkan hadits tersebut kepada An-Nasa’i dan Ath-Thabrani, beliau berkata, isnad Ath-Thabrani jayyid’.

[2] “Barangsiapa membaca tiga surat tersebut tiga kali setiap pagi dan sore hari, maka itu (tiga surat tersebut) cukup baginya dari segala sesuatu.” HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidzi 5/567 dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/182.

[3] HR. Muslim 4/2088.
Kalau sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ (dst.)
Kalau sore hari membaca:
رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.

[4]. HR. At-Tirmidzi 5/466, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/142.
Kalau sore hari membaca:
اَللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.

[5] “Barangsiapa membacanya dengan yakin ketika sore hari, lalu ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia masuk Surga. Dan demikian juga ketika pagi hari.” HR. Al-Bukhari 7/150.

[6] “Barangsiapa membaca doa ini ketika pagi dan sore hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskannya dari api Neraka.” HR. Abu Dawud 4/317, Al- Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1201, An-Nasai dalam kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 9 halaman 138, Ibnu Sunni no. 70, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menyatakan, bahwa sanad hadits Abu Dawud dan An-Nasai adalah hasan, lihat juga Tuhfatul Akhyar, halaman 23.
Jika sore hari membaca:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ …

[7] “Barangsiapa yang membacanya di pagi hari, maka sungguh telah bersyukur pada hari itu. Barangsiapa yang membaca ini di sore hari, maka sungguh telah bersyukur pada malam itu.” HR. Abu Dawud 4/318, An-Nasai dalam kitab ‘Amalul Yaumi wal Lailah no. 7, halaman 137, Ibnu Sunni no. 41, halaman 23 Ibnu Hibban (Mawaarid) no. 2361. Abdul Aziz bin Baz menyatakan, bahwa sanad hadits tersebut hasan, lihat Tuhfatul Akhyar, halaman 24.
Jika sore hari membaca:
اللَّهُمَّ مَا أَمْسَى بِيْ …

[8] HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42, An-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 22, halaman 146, Ibnus Sunni no. 69. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad. Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyatakan sanad hadits tersebut hasan. Lihat juga Tuhfatul Akhyar, halaman 26.

[9] “Barangsiapa membacanya ketika pagi dan sore hari sebanyak tujuh kali, maka Allah akan mencukupkan baginya dari perkara dunia dan akhirat yang menjadi perhatiannya.” H.R. Ibnus Sunni no. 71 secara marfu’ dan Abu Dawud secara mauquf 4/321. Syu’aib dan Abdul Qadir Al-Arnauth berpendapat, isnad hadits tersebut shahih. Lihat Zaadul Ma’ad 2/376.

[10] HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332.

[11] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Lihat kitab Shahih At-Tirmidzi 3/142.

[12] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakan dirinya.” HR. Abu Dawud 4/323, At- Tirmidzi 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Shahih Ibnu Majah 2/332, Al-Allamah Ibnu Baaz berpendapat, isnad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39.

[13] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka hak Allah memberikan keridhaanNya kepadanya pada hari Kiamat.” HR. Ahmad 4/337, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 4 dan Ibnus Sunni no. 68. Abu Daud 4/418, At-Tirmidzi 5/465 dan Ibnu Baaz berpendapat, hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar, hal. 39.

[14] HR. Al-Hakim, menurut pendapatnya, hadits tersebut adalah shahih, dan Imam Adz-Dzahabi me-nyetujuinya, lihat kitabnya 1/545, dan Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273.

[15] Apabila sore hari, membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ؛ فَتْحَهَا، وَنَصْرَهَا وَنُوْرَهَا، وَبَرَكَتَهَا، وَهُدَاهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.
HR. Abu Dawud 4/322 serta Syu’ab dan Abdul Qadir Al-Arnauth dalam Tahqiq Zadul Ma’ad, 2/273.

[16] HR. Ahmad 3/406-407, 5/123. Lihat juga Shahihul Jami’ 4/290. Ibnus Sunni juga meriwayatkannya di ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 34.

[17] HR. Muslim 4/2071.

[18] HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah dan Ahmad 4/60. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/270, Shahih Abu Dawud 3/957, Shahih Ibnu Majah 2/331, dan Zadul Ma’ad 2/377.

[19] “Barangsiapa membacanya sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya (pahala) seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis seratus kebaikan, dihapus darinya seratus keburukan, baginya perlindung-an dari setan pada hari itu hingga sore hari. Tidaklah seseorang itu dapat mendatangkan yang lebih baik dari apa yang dibawanya kecuali ia melakukan lebih banyak lagi dari itu.” HR. Al-Bukhari 4/95; Muslim 4/2071.

[20] HR. Muslim 4/2090.

[21] HR. Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 54, dan Ibnu Majah no. 925. Isnadnya hasan menurut Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna’uth dalam tahqiq Zad Al-Ma’ad 2/375.

[22] HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 11/101, dan Muslim 4/2075.

[23] “Barangsiapa membaca doa ini pada sore hari sebanyak tiga kali, tidak berbahaya baginya sengatan (binatang berbisa) pada malam itu”. HR. Ahmad 2/290, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 590 dan Ibnu Sunni no. 68. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/187, Shahih Ibnu Majah 2/266 dan Tuhfatul Akhyar, hal. 45.

[24] “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali pada pagi hari, dan sepuluh kali pada sore hari, mendapatkan syafaatku pada hari Kiamat.” HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273.
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini