|  | 2.3.15 Pengetahuan Ilmu Modern          Tentang Memelihara AnjingBarangkali akan kita jumpai di tempat-tempat kita ini          beberapa orang yang sedang asyik terhadap Barat, sehingga          mereka menganggap Barat itu mempunyai kehalusan budi dan          perikeimanusiaan yang tinggi serta menaruh kasih-sayang          kepada semua binatang yang hidup. Mereka menganggapnya,          bahwa Islam itu bersikap keras terhadap binatang yang dapat          dipercaya, tunduk dan beramanat.Kepada mereka ini akan kami bawakan suatu artikel ilmiah          yang sangat berharga sekali, ditulis oleh seorang sarjana          spesialis dari Jerman. Artikel tersebut menjelaskan betapa          bahayanya yang akan ditimbulkan karena memelihara anjing. Ia          mengatakan: "Bertambahnya musibah yang diderita umat manusia          pada tahun terakhir yang disebabkan oleh anjing, memaksa          kita untuk memperhatikan secara khusus tentang betapa bahaya          yang nampak sekali yang disebabkan oleh anjing, lebih-lebih          situasinya bukan terbatas karena memelihara itu ansich,          tetapi sampai kepada bermain-main dan menciumi serta          mengusap-usap anjing dengan tangan oleh anak-anak kecil dan          orang-orang dewasa. Bahkan banyak sekali anjing-anjing itu          menjilat bekas bekas makanan yang ada di piring orang tempat          menyimpan makanan dan minuman manusia."
 Kebiasaan-kebiasaan jelek yang kami sebutkan di atas akan          sangat bertentangan dengan perasaan yang sehat dan tidak          mungkin dapat diterima oleh kesopanan manusia. Lebih lebih          persoalan ini sangat kontradiksi dengan kebersihan dan          kesehatan. Tetapi kami tidak akan membicarakan persoalan ini          ditinjau dari segi tersebut, karena telah menyimpang dari          pokok persoalan yang sedang dibahas dalam studi ilmiah ini.          Biarlah itu kita serahkan kepada masalah pendidikan          budi-pekarti dan pendidikan jiwa untuk menentukannya.
 Di sini akan kita tinjau dari segi kesehatan --dan itulah          yang kami anggap sangat urgen dalam pembahasan ini-- sebab          bahaya yang sangat mengancam kesehatan manusia dan          kehidupannya yang disebabkan memelihara anjing tidak boleh          dianggap remeh. Banyak orang yang terpaksa harus          mengorbankan uang yang tidak sedikit karena digigit oleh          anjing, apabila cacing pita anjing itu justru yang          menyebabkan penyakit yang berkepanjangan. Bahkan tidak          kurang juga penderita yang akhirnya menemui ajalnya.
 Cacing ini bentuknya sangat kecil sekali, dan disebut          cacing pita anjing. Cacing ini akan tampak pada diri manusia          dalam bentuk jerawat. Cacing ini terdapat juga pada          binatang-binatang lain terutama babi, tetapi pertumbuhannya          tidak secepat cacing pita anjing. Terdapat juga pada          anak-anak anjing hutan dan serigala, tetapi jarang ada pada          kucing.
 Cacing pita anjing ini berbeda sangat dengan          cacing-cacing pita lainnya, dan sangat kecil sekali,          sehingga hampir-hampir tidak dapat dilihat, dan tidak dikira          dia itu hidup kecuali setelah beberapa tahun lamanya
 Selanjutnya Dr. Graard Pentsmar menulis artikel tersebut          berkata: Perkembangan tumbuhnya cacing pita anjing ini dalam          ilmu hewan ada beberapa keanehan tersendiri, misalnya satu          telur dapat menumbuhkan kepala-kepala casing pita yang          banyak sekali dengan membawa bisul-bisul (jerawat) yang          timbul karena cacing tersebut. Telur-telur ini akan          memungkinkan untuk menumbuhkan jerawat-jerawat yang          berbeda-beda pula. Demikianlah, bahwa kepala-kepala cacing          yang ditumbuhkan karena bisul-bisul itu akan berubah menjadi          cacing-cacing pita lagi yang dapat terbentuk dengan sempurna          dan berkembang dalam usus-usus anjing.
 Cacing-cacing ini tidak dapat tumbuh pada diri manusia          dan hewan, melainkan berupa jerawat-jerawat dan bisul-bisul          baru yang satu lama lain sangat berbeda dengan cacing pita          itu sendiri. Bisul yang terdapat pada binatang tidak bisa          lebih dari sebesar kepal, dan itupun sebenarnya sangat          jarang sekali. Justru itu kalau diperhatikan, bahwa          timbangan hati akan bisa bertambah yang kadang-kadang          tambahnya itu mencapai 5 sampai 10 kali dari berat hati          biasa. Tetapi bisul yang ada pada manusia bisa mencapai          sebesar kepal tangan atau sebesar kepala anak kecil dan          penuh dengan nanah yang beratnya 10 sampai 20 kati.
 Kebanyakan bisul ini menyerang hati manusia dan akan          nampak dalam bentuknya yang berbeda-beda, tetapi, kebanyakan          kemudian pindah pada paru-paru, lengan, limpa dan anggota          yang lain. Semua ini dapat berubah bentuk maupun keadaannya          dengan perubahan yang besar sekali, sehingga dalam waktu          relatif pendek sukar untuk dapat dibedakan dari yang          biasa.
 Walhasil, bahwa bisul ini kalau sampai timbul sangat          mengancam kesehatan dan hidupnya si penderita dan berat          untuk kita bisa mengetahui perkembangan sejarah hidupnya,          membiaknya dan membentuknya. Sampai hari ini belum ada jalan          untuk mengobatinya. Cuma kadang-kadang cacingcacing ini akan          mati dengan sendirinya dan kadang-kadang justru bahan-bahan          yang tidak dapat diterima oleh tubuh itu sendiri yang          bekerja untuk membinasakan kuman-kuman tersebut. Menurut          penyelidikan yang mutakhir, bahwa tubuh manusia yang dalam          keadaan seperti ini justru menjadi bahan obat untuk melawan          kuman tersebut serta mematikan bekerjanya racun.
 Dan yang sangat menyedihkan, bahwa matinya cacing-cacing          itu jarang sekali tidak meninggalkan pengaruh dan          menimbulkan bahaya, dibandingkan dengan lainnya. Lebih-lebih          cara untuk memberantas penyakit ini dengan jalan kimia tidak          lagi berguna. Satu-satunya jalan ialah dengan operasi. Lama          tidak dioperasi si penderita tidak akan dapat lolos dari          mara-bahaya. Yakni pengobatan cara lain tidak lagi          berguna.
 Sebab-sebab ini semua, memaksa kita untuk berbuat          cara-cara yang mungkin guna memberantas penyakit yang sangat          berbahaya demi melindungi manusia dari bahaya yang datangnya          misterius itu.
 Prof. Dr. Nawalr dalam analisanya tentang bangkai di          Jerman, mengatakan: Bahwa di Jerman penderitaan yang dialami          oleh umat manusia yang disebabkan bisul cacing pita anjing          tidak kurang dari 1% atau lebih. Sedang negara-negara lain          yang diserang penyakit ini, yaitu di bagian selatan          Nederland, Daimasia, Krim, Islandia, Tenggara Australia,          propinsi Frisland di negeri Belanda dimana anjing-anjing          selalu dipakai untuk menarik, maka penderitaan yang          ditimbulkan karena cacing pita tidak kurang dari 12%. Sedang          di Islandia sendiri antara 43% penduduk negara tersebut yang          menderita karena bisul cacing pita.
 Kalau kita sudah tahu betapa kerugian yang akan          menimbulkan makanan manusia yang ditimbulkan oleh binatang          yang membahayakan ini sampai kepada bahaya yang mengancam          kesehatan manusia karena adanya cacing pita itu, maka tidak          seorang pun yang akan menentang, bahwa menjauhkan binatang          ini adalah termasuk salah satu keharusan, demi menjaga dan          melindungi makanan rakyat. Lebih-lebih segi-segi yang          mungkin dapat menyelamatkannya hingga kini masih sangat          mengkawatirkan. Dari saat ke saat, wabah ini akan          menular.
 Jalan yang paling ampuh untuk memberantas wabah ini ialah          kita harus bekerja dengan giat untuk mengurung cacing pita          ini hanya pada anjing dan dijaga jangan sampai tersebar          luas. Hal ini kita tempuh, justru kita tidak lagi mampu          untuk melarang orang jangan memelihara anjing samasekali ...          Dan jangan dilupakan juga kita harus mengobati anjing itu          sendiri, yaitu dengan jalan menghilangkan cacing pitanya          yang terdapat dalam usus-ususnya itu. Caranya ialah          mengoperasi anjing-anjing tersebut, dan ini telah biasa          dilakukan terhadap anjing pelacak dan penjaga.
 Dan demi menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup          manusia, dapat juga kiranya dijaga dengan teliti sekali,          jangan bermain-main dan berdekat-dekat dengan anjing. Begitu          pula anak-anak supaya tidak membiasakan bergaul dengan          anjing, jangan biarkan tangannya dijilat anjing dan jangan          diperkenankan anjing-anjing itu tinggal di tempat bermainnya          anak-anak. Sebab sangat disesalkan, sering kita lihat ada          beberapa anjing yang berkeliaran di tempat-tempat olahraga          anak-anak.
 Disamping itu harus disediakan pula bejana-bejana khusus          untuk makanan anjing. Jangan dibiarkan anjing-anjing itu          menjilat piring-piring yang biasa dipakai makan manusia.          Jangan pula dibiarkan anjing-anjing itu keluar-masuk di          kedai-kedai makanan, pasar-pasar umum, warung-warung dan          sebagainya. Dan semua orang pun harus mengambil bagian          khusus untuk menghindarkan anjing dari apa saja yang          bersentuhan dengan makanan dan minuman manusia.
 Dengan demikian, maka kita pun tahu betapa Nabi Muhammad          melarang kita untuk bergaul dengan anjing dan memperingatkan          kita jangan sampai bejana-bejana kita itu dijilat oleh          anjing serta melarang memelihara anjing, kecuali karena          diperlukan. Betapa pula sesuainya ajaran Muhammad dengan          pengetahuan modern dan ilmu kedokteran yang mutakhir!
 Dalam hal ini kami tidak akan memperpanjang perkataan,          kiranya cukup apa yang dikatakan al-Quran:
 
 "Muhammad tidak berbicara yang keluar dari hawa             nafsunya. Tidak lain yang dikatakan itu melainkan wahyu             yang diwahyukan." (an-Najm: 3-4) 2.4 Bekerja dan UsahaFIRMAN Allah:
 "Dialah zat yang menjadikan bumi ini mudah buat             kamu. Oleh karena itu berjalanlah di permukaannya dan             makanlah dari rezekinya." (al-Mulk: 15)Ayat ini merupakan mabda' (prinsip) Islam. Bumi ini oleh          Allah diserahkan kepada manusia dan dimudahkannya. Justru          itu manusia harus memanfaatkan nikmat yang baik ini serta          berusaha di seluruh seginya untuk mencari anugerah Allah          itu. 
 2.4.1 Diamnya Orang yang Mampu          Bekerja adalah HaramSetiap muslim tidak halal bermalas-malas bekerja untuk          mencari rezeki dengan dalih karena sibuk beribadah atau          tawakkal kepada Allah, sebab langit ini tidak akan          mencurahkan hujan emas dan perak.Tidak halal juga seorang muslim hanya menggantungkan          dirinya kepada sedekah orang, padahal dia masih mampu          berusaha untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dan          keluarga serta tanggungannya. Untuk itu Rasulullah s.a.w.          bersabda:
 
 "Sedekah tidak halal buat orang kaya dan orang             yang masih mempunyai kekuatan dengan sempurna." (Riwayat             Tarmizi)Dan yang sangat ditentang oleh Nabi serta diharamkannya          terhadap diri seorang muslim, yaitu meminta-minta kepada          orang lain dengan mencucurkan keringatnya. Hal mana dapat          menurunkan harga diri dan karamahnya padahal dia bukan          terpaksa harus minta-minta. Kepada orang yang suka minta-minta padahal tidak begitu          memerlukan, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai          berikut:
 
 "Orang yang minta-minta padahal tidak begitu             memerlukan, sama halnya dengan orang yang memungut bara             api." (Riwayat Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya)Dan sabdanya pula: 
 "Barangsiapa meminta-minta pada orang lain untuk             menambah kekayaan hartanya tanpa sesuatu yang             menghajatkan, maka berarti dia menampar mukanya sampai             hari kiamat, dan batu dari neraka yang membara itu             dimakannya. Oleh karena itu siapa yang mau, persedikitlah             dan siapa yang mau berbanyaklah." (Riwayat Tarmizi)Dan sabdanya pula: 
 "Senantiasa minta-minta itu dilakukan oleh             seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu             Allah, dan tidak ada di mukanya sepotong daging."             (Riwayat Bukhari dan Muslim)Suara yang keras ini dicanangkan oleh Rasulullah, demi          melindungi harga diri seorang muslim dan supaya seorang          muslim membiasakan hidup yang suci serta percaya pada diri          sendiri dan jauh dari menggantungkan diri pada orang          lain. 
 2.4.2 Bilakah Minta-Minta Itu          Diperkenankan?Namun Rasulullah s.a.w. masih juga memberikan suatu          pembatas justru karena ada suatu kepentingan yang mendesak.          Oleh karena itu barangsiapa sangat memerlukan untuk          meminta-minta atau mohon bantuan dari pemerintah dan juga          kepada perorangan, maka waktu itu tidaklah dia berdoa untuk          mengajukan permintaan.Karena ada sabda Nabi:
 
 "Sesungguhnya meminta-minta itu sama dengan             luka-luka, yang dengan meminta-minta itu berarti             seseorang melukai mukanya sendiri, oleh karena itu             barangsiapa mau tetapkanlah luka itu pada mukanya, dan             barangsiapa mau tinggalkanlah, kecuali meminta kepada             sultan atau meminta untuk suatu urusan yang tidak didapat             dengan jalan lain." (Riwayat Abu, Daud dan Nasa'i)Qabishah bin al-Mukhariq berkata: 
 "Saya menanggung suatu beban yang berat,             kemudian saya datang kepada Nabi untuk meminta-minta,             maka jawab Nabi: Tinggallah di sini sehingga ada sedekah             datang kepada saya, maka akan saya perintahkan sedekah             itu untuk diberikan kepadamu. Lantas ia pun berkata: Hai             Qabishah! Sesungguhnya minta-minta itu tidak halal,             melainkan bagi salah satu dari tiga orang: (1) Seorang             laki-laki yang menanggung beban yang berat, maka halallah             baginya meminta-minta sehingga dia dapat mengatasinya             kemudian sesudah itu dia berhenti. (2) Seorang laki-laki             yang ditimpa suatu bahaya yang membinasakan hartanya,             maka halallah baginya meminta-minta sehingga dia             mendapatkan suatu standard untuk hidup. (3) Seorang             laki-laki yang ditimpa suatu kemiskinan sehingga ada tiga             dari orang-orang pandai dari kaumnya mengatakan: Sungguh             si anu itu ditimpa suatu kemiskinan, maka halallah             baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan suatu             standard hidup. Selain itu, meminta-minta hai Qabishah,             adalah haram, yang melakukannya berarti makan barang             haram." (Riwayat Muslim, Abu Daud dan Nasa'i) 2.4.3 Jaga Harga Diri dengan          BekerjaNabi menghapuskan semua fikiran yang menganggap hina          terhadap orang yang bekerja, bahkan beliau mengajar          sahabat-sahabatnya untuk menjaga harga diri dengan bekerja          apapun yang mungkin, serta dipandang rendah orang yang hanya          menggantungkan dirinya kepada bantuan orang lain.Maka sabda Nabi:
 
 "Sungguh seseorang yang membawa tali, kemudian             ia membawa seikat kayu di punggungnya lantas dijualnya,             maka dengan itu Allah menjaga dirinya, adalah lebih baik             daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka             yang diminta itu memberi atau menolaknya." (Riwayat             Bukhari dan Muslim)Untuk itu setiap muslim dibolehkan bekerja, baik dengan          jalan bercocok-tanam, berdagang, mendirikan pabrik,          pekerjaan apapun atau menjadi pegawai, selama          pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak dilakukan dengan jalan          haram, atau membantu perbuatan haram atau bersekutu dengan          haram. 
 | 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar