Slide Cahaya - Hati

Nurul Qolby 1234567 Slideshow: Nurul’s trip from Jakarta, Java, Indonesia to 3 cities , Bangladesh and Indonesia (near Benteng, Selayar Island) was created by TripAdvisor. See another Indonesia slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.
http://tripwow.tripadvisor.com/tripwow/ta-009b-86da-4384

Senin, 21 Maret 2011

Harta Isteri sama dengan Harta Suami?

Assalamu'alaikum wr. wb., 1. Saya seorang istri yang Alhamdulillah mempunyai penghasilan sendiri dan kebetulan penghasilan saya lebih besar dari suami saya. Suami saya adalah seorang pegawai negeri dan pada kondisi sekarang kalau dilihat sebagian besar dari kebutuhan rumah tangga ditanggung oleh saya. Apakah dalam hal ini berlaku uang saya adalah uang suami saya, yang artinya saya harus meminta izin kepada suami saya untuk membeli sesuatu ataupun memberi kepada orang tua atau keluarga saya yang lain yang membutuhkan bantuan? Tolong beritahu kepada saya dasar hukumnya. 2. Apakah ada kewajiban bagi saya untuk memberi dalam jumlah yang sama kepada mertua saya seperti saya memberi kepada orang tua saya? karena dalam hati kecil saya yang saat ini perlu dibantu adalah orang tua saya karena beliau adalah seorang janda dengan 3 anak yang masih sekolah, sedangkan orang tua suami saya masih lengkap dan mereka punya penghasilan dari uang pensiun. Saat ini ibu saya makan dari sisa tabungan yang ditinggalkan dari almarhum ayah saya. Dari tabungan itu, juga ditambah hasil berjualan / kredit, ibu saya menafkahi dan menyekolahkan adik-adik saya. Saya rasanya ingin membantu lebih tetapi suami saya kelihatannya iri kalau saya membantu lebih kepada keluarga saya dan mengatakan bahwa rumah tangga kami sendiri masih banyak kebutuhan. Saya tidak ingin bertengkar dengan suami saya, tapi saya jadi merasa sedih dan saya berpikir bahwa orang tua saya layak mendapatkan lebih, karena saya bisa berhasil karena jasa beliau dan keluarga saya yang lain, selain melihat dari sisi kebutuhan yang dialami keluarga saya. Wassalamualaikum war. wab. ----- Jawab ----- Ibu Andriani yg dimuliakan oleh Allah swt, [1] Pada hakekatnya, uang suami adalah uang istri juga, dan uang istri adalah uang suami juga. Itu jika kita menghayati nilai-nilai perkawinan. Namun, dalam sisi hukum, memang ada kategorinya masing-masing. Yakni, uang suami adalah uang yang dia hasilkan sendiri, dan demikian istri. Jadi, memang, secara hukum pun seorang suami, atau istri, tidak ada kaidah untuk meminta ijin saat mau membelanjakan uangnya. Namun, dalam pernikahan --dan kehidupan manusia pada umumnya-- ada kaidah moral yg juga mesti diperhatikan. Misalnya, ketika suami ibu merasa tidak sreg dengan belanja Ibu yang tanpa ijinnya, maka moralnya, ibu harus ijin dulu kepadanya, supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Demikian pula sebaliknya. Pernikahan adalah persatuan, maka satukanlah jiwa Ibu dengan suami Ibu. Jangan sampai pernikahan terganggu hanya karena hal yang sebenarnya sepele. [2] Pada permasalahan kedua, bantuan atau sedekah, tentunya, diberikan kepada orang yang paling atau lebih memerlukan. Jika suami Ibu iri melihat Ibu memberikan shadaqah kepada orang tua Ibu lebih banyak, maka ibu bisa memberikan pemahaman kepada suami, atau jika usaha ini sudah dijelaskan, berikan saja sedekah itu kepada orang tua Ibu bisa berupa, misalnya, menanggung biaya sekolah adik Ibu, atau cara yang lainnya, yang tidak ada pada orang tua suami Ibu. Demikian, semoga membantu. Wassalam. Luthfi Thomafi
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar