| 
| 2.4.7 Beberapa Usaha dan          Mata-Pencaharian yang Diberantas oleh IslamSelain yang telah disebutkan di atas, ada beberapa usaha          dan mata-pencaharian yang oleh Islam, umatnya dilarang keras          untuk mengerjakannya, karena di dalamnya mengandung bahaya          bagi masyarakat, baik terhadap aqidahnya, akhlaknya, harga          dirinya dan sendi-sendi sopan-santunnya.
 2.4.7.1 MelacurPelacuran adalah salah satu mata-pencaharian yang          dibolehkan di negara-negara Barat dengan diberinya izin          dengan syarat si pelakunya harus memberikan jaminan kepada          pemilik kedai itu dan memberikan hak-hak mereka. Begitulah          situasi ini pernah berlaku pada zaman dahulu sampai          datanglah Islam untuk menghapus itu semua. Islam tidak          memperkenankan seseorang dengan bebas untuk menyewakan          kemaluannya.Sebagian orang-orang jahiliah ada yang menetapkan upah          pekerjaan harian hamba-hamba perempuannya dan hasilnya          supaya diserahkan kepada tuannya dengan jalan apapun.          Seringkali menjurus kepada perbuatan zina, supaya dia dapat          membayar apa yang telah ditetapkan atas dirinya itu. Bahkan          sebagian mereka ada yang sampai memaksa, semata-mata untuk          mencari keuntungan duniawi yang rendah itu dan bekerja yang          jijik dan murahan.
 Maka setelah Islam datang, seluruh anak-anak, putera          maupun puteri diangkat dari perbuatan yang hina itu.
 Kemudian turunlah ayat yang mengatakan:
 
 "Jangan kamu paksa hamba-hambamu untuk melacur             jika mereka memang ingin dirinya terjaga, lantaran kamu             hendak mencari harta untuk hidup di dunia." (an-Nur: 33)Ibnu Abbas meriwayatkan, sesungguhnya Abdullah bin Ubai          kepala munafiqin, datang kepada Nabi sambil membawa seorang          hamba perempuan yang cantik jelita, namanya Mu'adzah,          kemudian ia berkata: Ya Rasulullah! Ini adalah hamba milik          anak yatim, apakah tidak tepat kalau kau suruh dia untuk          melacur supaya anak-anak yatim itu dapat mengambil upahnya?          Maka jawab Nabi: "tidak" (Lihat Tafsir Razi 23:220). Dengan demikian, maka Nabi melarang mencari          matapencaharian dengan usaha yang kotor ini, betapapun          tingginya bayaran yang diperoleh. Beliau pun tetap tidak          memperkenankan setiap apa yang dikatakan karena terpaksa,          karena kepentingan atau untuk mencapai sesuatu tujuan.          Motifnya supaya masyarakat Islam tetap bersih dari          kotoran-kotoran yang sangat membahayakan ini.
 
 2.4.7.2 Tarian dan Seni TubuhIslam tidak dapat menerima apa yang disebut pekerjaan          tarian hot dan semua pekerjaan yang dapat menimbulkan          ghairah, seperti nyanyian-nyanyian porno dan sandiwara          kosong. Semua permainan macam ini, sekalipun oleh sementara          orang dianggap seni atau dikatakan kemajuan dan sebagainya          dari nama-nama yang cukup menyesatkan orang.Islam mengharamkan semua macam hubungan lain jenis di          luar perkawinan. Begitu juga setiap omongan atau pekerjaan          yang dapat membuka pintu yang ada hubungannya dengan          perbuatan haram. Inilah rahasia dilarangnya zina oleh          al-Quran, yaitu dengan ungkapan yang ampuh sekali:
 
 "Jangan kamu mendekati zina, karena sesungguhnya             dia itu kotor dan cara yang tidak baik." (al-Isra': 32)Islam tidak cukup melarang jangan berzina, tetapi          dilarang mendekatinya. Semua yang kami sebutkan di atas dan apa yang dikenal          oleh orang banyak sebagai perbuatan yang dapat membangkitkan          syahwat, adalah termasuk kalimat fahisyah (kotor). Bahkan          dapat menggerakkan dan mendorong orang untuk berbuat kotor.          Alangkah jeleknya usaha mereka itu.
 
 2.4.7.3 Perusahaan Melukis,          Membuat Salib dan SebagainyaApabila Islam --sebagaimana yang kami sebutkan di atas--          melarang memiliki gambar/patung, maka perusahaannya lebih          diharamkan daripada memilikinya.Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Said bin Abul Hasan,          ia berkata: Saya pernah di tempat Ibnu Abbas, kemudian          tiba-tiba ada seorang laki-laki datang menanyakan: Hai Ibnu          Abbas! Saya adalah seorang laki-laki yang standard hidupku          (maisyahku) dari hasil pekerjaan tanganku, yaitu saya          membuat gambar-gambar ini! Maka jawab Ibnu Abbas:
 Saya tidak akan menjawabmu kecuali menurut apa yang          pernah saya dengar dari Rasulullah s.a.w., bahwa beliau          bersabda: "Barangsiapa menggambar suatu gambar, maka nanti          Allab menyiksa dia, sehingga dia dapat meniupkan roh          padanya, sedangkan dia selamanya tidak akan dapat meniupkan          roh." Setelah mendengar jawaban Ibnu Abbas tersebut, orang          laki-laki itu naik pitam. Maka Ibnu Abbas pun kemudian          menjawab: "Celaka engkau! Kalau kamu masih tetap saja mau          membuat, maka buatlah pohon dan setiap yang tidak bernyawa."          (Riwayat Bukhari).
 Yang seperti ini ialah membuat berhala, salib dan          sebagainya.
 Adapun menggambar dalam papan dan fotografi, maka telah          kami terangkan di atas yang pada prinsipnya menurut pendapat          yang paling banyak mendekati jiwa syariat, tentang masalah          tersebut, hukumnya mubah, atau paling banyak berderajat          makruh. Ini tidak termasuk subjek foto itu sendiri yang ada          pula diharamkan oleh Islam, misalnya ditampakkannya          bagian-bagian anggota perempuan yang banyak menimbulkan          fitnah, melukis laki-laki mencium wanita dan sebagainya. Dan          yang seperti ini ialah gambar-gambar yang diagung-agungkan          dan dikuduskan, misalnya: gambar Malaikat, Nabi dan          sebagainya.
 
 2.4.7.4 Perusahaan Minuman Keras          dan NarkotikTelah sama-sama kita maklumi dalam bab terdahulu, bahwa          Islam mengharamkan setiap persekutuan dalam hal arak, baik          yang membuatnya, membagikannya ataupun meminumnya. Siapa          saja yang mengerjakan hal tersebut akan beroleh laknat          melalui lidah Rasulullah.Narkotik baik yang terbuat dari hasyisy (ganja), candu          ataupun lainnya sama dengan minuman yang memabukkan tentang          haramnya dipergunakan, dibagi dan dibuat.
 Islam juga menentang keras terhadap setiap muslim yang          bekerja pada suatu perusahaan atau mata-pencaharian yang ada          hubungannya dengan sesuatu yang haram atau melalui perkara          yang haram.
 
 2.4.8 Bekerja dengan Jalan          BerdagangIslam melalui nas-nas al-Quran dan Sunnah, menganjurkan          dengan keras supaya seseorang pergi berdagang, yang kemudian          disebut mencari anugerah Allah. Sesudah itu Allah menyebut          orang-orang yang pergi berdagang, diiringi dengan menyebut          orang-orang yang jihad fi sabilillah.Firman Allah:
 
 "Yang lain berjalan di permukaan bumi untuk             mencari anugerah Allah, sedang yang lainnya berperang di             jalan. Allah." (al-Muzammil: 20)Dalam al-Quran Allah memberikan anugerah kepada manusia          dengan menyediakan jalan-jalan perdagangan, dalam dan luar          negeri dengan alat-alat perhubungan laut, yang hingga kini          tetap merupakan alat pengangkutan yang paling ampuh untuk          perdagangan internasional. Untuk itu Allah berfirman dengan          memudahkan laut dan menjalankan kapal-kapal dagang. Firman          Allah: 
 "Engkau lihat kapal-kapal di laut yang berjalan             supaya kamu dapat mencari anugerah Allah, dan supaya kamu             tahu berterimakasih." (Fathir: 12)Kadang-kadang diiringi pula dengan melepaskan angin.          Seperti firmanNya: 
 "Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, yaitu             Dia lepaskan angin dengan membawa khabar gembira. Dan             supaya Allah memberikan kepadamu dari rahmatNya dan             supaya perahu-perahu (kapal-kapal) itu berjalan dengan             perintahNya dan supaya kamu mencari anugerahNya dan             supaya kamu berterimakasih." (ar-Rum: 46)Al-Quran mengulang-ulangi penyebutan nikmat dan          menganjurkan untuk kiranya dapat dimanfaatkan nikmat itu,          sehingga semua itu dijadikan oleh Allah sebagai salah satu          tanda wujud dan kekuasaan Allah serta kebijaksanaanNya dalam          mengatur falak ini. Firman Allah:
 
 "(Kapal) yang berjalan di laut dengan membawa             perbekalan yang bermanfaat bagi manusia." (al-Baqarah:             164)                          "Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah adanya             kapal-kapal (perahu) yang berjalan di laut seperti             gunung." (as-Syura: 32)Allah memberikan anugerah kepada penduduk Makkah dengan          menyediakan jalan-jalan yang dapat menjadikan negeri mereka          itu sebagai pusat perdagangan yang paling istimewa untuk          Jaziratul Arabia. Firman Allah:
 
 "Bukankah Kami berikan kepada mereka (penduduk             Makkah) tanah haram yang aman sentosa yang dipilih             untuknya buah-buahan dan tiap-tiap sesuatu sebagai suatu             pemberian rezeki dari Kami." (al-Qashash: 57)Dengan demikian terbuktilah doa Nabi Ibrahim yang          mengatakan: 
 "Hai Tuhan. kami! Sesungguhnya aku menempatkan             keluargaku di suatu lembah yang tidak ada             tumbuh-tumbuhannya, yaitu di dekat Baitillah-Haram. Hai             Tuhan kami! Supaya mereka itu dapat menegakkan             sembahyang, maka jadikanlah hati-hati manusia itu condong             kepada mereka dan berilah mereka itu rezeki dari             buah-buahan, supaya mereka tahu berterimakasih."             (Ibrahim: 37)Di samping itu Allah juga telah memberikan anugrah kepada          orang-orang Quraisy, yaitu dengan memudahkan perjalanan          mereka dua kali musim perdagangan dalam satu tahun, ke Yaman          pada musim dingin dan ke Syam pada musim panas. Mereka pergi          ke dua tempat tersebut dengan memperoleh keamanan sebab          kelebihan mereka sebagai penjaga Ka'bah. Justru itu patutlah          mereka bersyukur atas nikmat ini dengan berbakti kepada          Allah semata, Tuhannya Ka'bah dan Yang mempunyai anugerah          tersebut. Firman Allah: 
 "Karena perlindunganNya terhadap orang-orang             Quraisy yaitu dilindunginya mereka dalam bepergiannya             pada musim dingin dan musim panas, maka hendaklah mereka             itu berbakti kepada Tuhannya rumah ini, yang telah             memberi makan mereka dari kelaparannya dan memberi             keamanan mereka dari ketakutan." (Quraisy)Islam telah memberikan pula suatu kesempatan kepada umat          Islam untuk mengadakan tukar-menukar perdagangan antara          negara dan bangsa dengan seluas-luasnya dalam setiap tahun,          yaitu bertepatan dengan musim pertemuan tahunan          internasional, yakni pada musim haji ke Baitullah, dimana          mereka itu saling berdatangan dari tempat yang jauh. Seperti          difirmankan Allah: 
 "Mereka ada yang berjalan kaki dan ada pula yang             berkendaraan unta, semua datang dari tiap-tiap perjalanan             yang jauh, supaya mereka itu dapat menyaksikan apa-apa             yang bermanfaat buat mereka; dan supaya mereka             menyebut-nyebut asma'Allah." (al-Haj: 27-28)Di antara apa-apa yang bermanfaat itu, tidak diragukan          lagi ialah perdagangan. Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa umat Islam pernah          mengalami kesukaran berdagang pada musim haji, karena mereka          beranggapan kalau-kalau dengan berdagang dapat mengaburkan          keikhlasan niat mereka dalam beribadah atau dapat mengotori          kesucian ibadah mereka. Waktu itu maka turunlah ayat yang          menjelaskan dan menegaskan:
 
 "Tidak ada dosa atas kamu untuk mencari rezeki             dari Tuhanmu." (al-Baqarah: 198)Al-Quran juga memuji orang-orang yang suka pergi ke          masjid untuk bersujud kepada Allah di waktu pagi dan petang.          Mereka itu dipuji dengan firmannya: 
 "Laki-laki yang berdagang dan jual-belinya itu             tidak melupakan mereka daripada berzikrullah dan             menegakkan sembahyang serta mengeluarkan zakat." (an-Nur:             37)Oleh karena itu, orang-orang mu'min dalam pandangan          al-Quran bukan berumahtangga di masjid, bukan pula seperti          pendeta-pendeta yang mendiami gereja-gereja, tetapi          orang-orang mu'min adalah manusia pekerja. Keistimewaan          mereka, bahwa kesibukan duniawinya tidak memalingkan mereka          dari memenuhi kewajiban agama. Demikian sebagian apa yang tersebut dalam al-Quran,          tentang masalah perdagangan.
 
 |         |  |  |  | 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar