Slide Cahaya - Hati

Nurul Qolby 1234567 Slideshow: Nurul’s trip from Jakarta, Java, Indonesia to 3 cities , Bangladesh and Indonesia (near Benteng, Selayar Island) was created by TripAdvisor. See another Indonesia slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.
http://tripwow.tripadvisor.com/tripwow/ta-009b-86da-4384

Rabu, 23 Maret 2011

Air yang Bercampur dengan Barang yang Suci

http://mbakduwik.files.wordpress.com/2008/04/water-green-drop.jpg

OLEH:ustadz ir.aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
       24/03/2011


3. Air yang Bercampur dengan Barang yang Suci
    Misalnya dengan sabun, lumut, tepung dan lain-lain yang biasanya terpisah dari air. Hukumnya tetap menyucikan selama kemutlakannya masih terpelihara. jika sudah tidak, hingga ia tak dapat lagi dikatakan air mutlak, maka hukumnya ialah suci pada dirinya, dan tidak menyucikan bagi yang lainnya.

     Ummu Athiyah berkata,
     "Rasulullah saw. masuk ke ruangan kami pada hari ketika putrinya-Zainab-Wafat. Lalu beliau berkata, 'Mandikanlah ia tiga atau lima kali atau lebih banyak lagi jika kalian mau, dengan air yang dicampur dengan daun bidara. Setelah itu, campurlah air itu dengan kapur barus atau sedikit darinya. Jika telah selesai beritahukanlah kepadaku. Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada Nabi. Kemudian beliau menyerahkan kain kafan untuknya seraya bersabda, 'Balutkanlah kain ini pada rambutnya!' " (HR Jama'ah)

    Sebagaimana yang telah diketahui, mayat tidak boleh dimandikan kecuali dengan air yang suci lagi menyucikan untuk orang yang hidup.

    Menurut riwayat Ahmad,Nasa'i, dan Ibnu Khuzaimah dari hadits Ummu Hani',

    "Nabi saw. mandi bersama Maimunah dari sebuah bejana, yaitu sebuah pasu yang didalamnya ada sisa tepung."

    Jadi, di dalam kedua hadits tersebut terdapat percampuran, tetapi tidak sampai menyebabkan percampuran tersebut bukan air mutlak


Sumber FIQIH SUNNAH
http://img402.imageshack.us/img402/1663/commentsfb.png
Buat Facebook Comment, klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar